Perjuangan massa PMII hadang pembelian Mobdin untuk
anggota DPRD terpatahkan, karena APBD 2013 sudah disahkan, Kamis
(20/12/2012) siang bersamaan aksi massa PMII.
Ini terungkap
setelah perwakilan massa PMII ditemui Ketua dan wakil ketua DPRD dan
anggota Banggar di ruang Banmus. Para wakil rakyat menang karena
berdalih dan berlindung dengan permainan kalimat karena pembelian Mobnas
itu atas usulan eksekutif dan pemakaiannya untuk anggota dewan sifatnya
pinjam pakai.
"APBD 2013 baru saja disahkan dan didok tadi," kata Jimy Komisi A.
Selain
itu menurut Ketua DPRD Makin Abbas menjelaskan pembelian mobil itu
bukan untuk anggota dewan, tapi sifatnya dewan pinjam pakai melalui
surat resmi. Penjelasan Makin Abbas ditimpali Wakil Ketua Saim, bahwa
anggaran yang tertulis di RAPBD itu yang menulis eksekutif dan bukan
legislatif yang mengusulkan.
"Kalau saya kemarin pernah
bersumpah berani mempertaruhkan nyawa untuk menjamin meniadakan
pembelian Mobdin untuk dewan sudah benar. Tapi yang menulis pengajuan di
RAPBD itu eksekutif," dalih Saim.
Sementara Asyhari anggota
dewan dari PDIP menyatakan sangat wajar jika dewan ada Mobdin. Karena
eselonnya sama dengan Sekda yakni eselon II. "Kita anggota dewan itu
sama dengan eselon II. Apa bedanya kita dengan pejabat pemkab," tantang
Asyhari.
Karena sudah disahkan dalam APBD menurut Jimy sudah
tidak bisa dirubah lagi. "Sudah final,"kata Jimy. Akhirnya massa PMII
kembali dan akan membawa masalah APBD Lamongan ke Gubernur Jatim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar