photo Nirwana-Bannerm_zpsfb61fe90.jpg

Selasa, Februari 04, 2014
0
SISTEM KADERISASI PMII

 
Terbentuknya pribadi Muslim
yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur,
berilmu, cakap dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya
dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
(Tujuan PMII, Pasal 4 AD/ART)



I.        PENGANTAR

Sepanjang sejarah dunia, di bangsa manapun maupun keyakinan serta agama apapun, selalu ada orang-orang unggul yang membimbing atau memimpin masyarakatnya ke arah yang lebih beradab, lebih manusiawi, dan lebih maju secara budaya, sosial dan ekonomi. Ada dari mereka yang tercatat dalam halaman-halaman buku sejarah, yang lain hanya tersebut dalam cerita lesan, dan ada pula yang bahkan tidak diingat-diketahui oleh siapapun. Di bangsa, keyakinan atau agama mereka masing-masing, mereka adalah kader.

Di antara mereka ada yang menjadi tokoh utama sejarah, ada tokoh kedua, ada tokoh ketiga dan seterusnya. Namun yang pasti, kader-kader itu mewakili sebuah keyakinan bahwa adalah tugas manusia untuk mendorong atau menarik masyarakat dan bangsanya menuju arah yang lebih maju dan beradab. Bukan hanya meyakini tujuannya, mereka juga bergerak melakukan sesuatu. Bukan pula hanya asal melakukan sesuatu, mereka melakukan sesuatu berdasar pada pengetahuan dan keawasan membaca situasi zaman. Mereka melakukan sesuatu dengan sebuah keyakinan, pengetahuan dan ketrampilan yang handal.

Perlu rupanya kita membuka lagi buku sejarah Islam, sejarah bangsa Yahudi, dan umat Kristiani untuk mengaca bagaimanakah kader-kader itu. Atau kita boleh simak bagaimana Amerika berdiri, Eropa berkembang, China dan Jepang menjadi besar. Malah, harus kita baca dan dengarkan lagi perjuangan tokoh-tokoh di Papua, Sulawesi, Jawa, Kalimantan dan Sumatera sejak zaman pra-kolonial hingga pasca kolonial. Kita mesti menyimak semua itu untuk mendapatkan gambaran historis bagaimanakah sosok kader, atau bagaimanakah profil seorang manusia yang dididik di dalam lingkungannya untuk sebuah tugas perjuangan.

PMII adalah salah satu lingkungan itu, sebuah lingkungan yang kecil. Lingkungan lebih besar yang melahirkannya adalah NU, dan lingkungan lebih besar lagi yang menjadi tempat hidup dan tidurnya adalah masyarakat dan bangsa Indonesia. Dari semesta pengetahuan yang direguk PMII mengenai situasi dunia, situasi bangsa dan situasi daerah, tidak berlebihan apabila PMII bertekad mengadabkan,  memajukan dan memenangkan bangsanya. Dengan tekad itu, PMII membutuhkan individu-individu yang tergerak untuk melakukan sesuatu setelah melihat kenyataan bangsa.

Namun karena individu-individu semacam itu jarang didapat secara gratis, PMII harus mengadakannya melalui proses rekayasa. Rekayasa itu adalah pendidikan atau pengkaderan. Sebab itulah PMII dibentuk bukan untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya melainkan dibentuk untuk menciptakan kader. PMII mencita-citakan untuk membentuk seorang individu menjadi pribadi Muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Tujuan itu adalah pilihan historis kita, sebagaimana para tokoh sejarah di sepanjang zaman telah memilih tujuan mereka. Dengan segenap tenaga, pikiran, perasaan dan tindakan, tidak ada kata  untuk menolak tujuan itu. Juga tidak boleh ada keraguan untuk menjawab pertanyaan: Apa Tujuan Gerakan PMII? Ke arah tujuan itulah segenap proses berorganisasi dan proses pendidikan-pengkaderan PMII diarahkan.

II.      REFLEKSI KADERISASI

Kita sering mendapati diri ada di tengah belantara pertanyaan, gugatan, ketidakpuasan sekaligus kebingungan mengenai kaderisasi. Semuanya campur aduk tak tertata, antara pertanyaan mendasar dengan pertanyaan teknis. Pertanyaan Apa tujuan kaderisasi kita? Untuk apa kaderisasi kita? terlontar bersamaan dengan pertanyaan: bagaimana metodenya? Apa isi materinya? Apa sajakah buku-buku referensinya? Bagaimana distribusi kader nanti? Siapa instruktur dan pematerinya?

Semua itu pertanyaan faktual, artinya relevan untuk diajukan. Soalnya adalah bahwa menata pertanyaan sesuai dengan proporsinya masing-masing, jarang terjadi. Lalu mengurutkan, memahami kembali dan mengakumulasikan jawaban-jawaban sebagaimana telah diberikan dari Kongres ke Kongres, juga jarang dilakukan.

Ketika kita (PMII) berada di tengah situasi otoritarianisme Orde Baru, PMII sepuas-puasnya mereguk khazanah intelektual dan mengambil inspirasi gerakan serta kosakata Marxian. Ternyata pilihan tersebut ampuh sebagai jalan mengetahui bahwa orang-orang PMII beserta organisasinya, adalah bagian dari masyarakat pinggiran bangsa ini yang secara sistematis memang dipelihara untuk tetap di pinggir. Lebih dari itu, pilihan tersebut juga ampuh untuk membangkitkan radikalisme kita, sehingga PMII berani mengisi garis depan perjuangan melawan negara sampai akhir dekade 1990.

Saat itu, tujuan PMII dan tujuan kaderisasi seolah-olah telah terumuskan dalam bentuk final, konkrit dan mewujud secara material: membela rakyat tertindas. Di tengah situasi zaman itu, struktur permukaan dari kenyataan yang dihadapi mahasiswa memang mudah menciptakan situasi psikologis yang sarat dengan heroisme.

Sementara zaman berubah dengan cepat, kampanye demokrasi dan slogan reformasi melahirkan desentralisasi; ruang kompetisipun terbuka sangat lebar. Gerakan ekstraparlementer tidak lagi menjadi domain utama gerakan mahasiswa. Kita bertemu dengan organisasi ‘kanan’ yang secara ‘tiba-tiba’ mendominasi ruang opini gerakan mahasiswa. Bersamaan dengan itu kita menemukan bahwa ‘rival’ lama kita ternyata masih tetap bertahan dan masih eksis. Pada saat itu, kita merasa kehilangan sifat ‘kanan’ kita: kita kurang Islami, kurang menghargai simbol dan seterusnya.

Situasi tersebut persis terjadi saat inspirasi gerakan dan kosakata Marxian belum disadari sepenuhnya sebagai sumber energi-eksternal pada masanya, yakni situasi nasional dekade 1990. Dengan kalimat lain, kita masih cenderung ‘kiri’ dalam kosakata dan sedikit ‘kiri’ dalam pikiran, namun kita ingin ‘kanan’ juga. Ambang antara ‘kiri’ dan ‘kanan’ inilah yang harus kita atasi.

Maka kita harus mengingat kembali tujuan dasar kaderisasi PMII, atau untuk apakah kaderisasi PMII dilakukan? Melihat kembali dan merekonstruksi tujuan ini penting, mengingat telah demikian banyak input intelektual dan pengalaman gerakan yang dipunyai PMII. Begitu banyaknya sehingga tujuan kaderisasi kita sering tak terbaca dan teringat, tergantikan dengan ‘bahasa-bahasa’  lain. Intensitas pergaulan dan kompetisi kita dengan organisasi ‘kiri’ dan organisasi ‘kanan’ kerap menimbulkan sikap ‘kecil hati’ di satu sisi dan terlalu ‘merasa besar diri’ di sisi yang lain. Bahkan kadang-kadang muncul sikap reaksioner.

III.    PROFIL KADER PMII

Pada hakikatnya sebutan KADER adalah ditujukan bagi individu yang telah memenuhi kualitas-kualitas tertentu. Seperti apakah mereka? Jawabannya dapat kita simak dalam Tujuan PMII. Tujuan PMII menegaskan bahwa PMII didirikan untuk membentuk sebuah pribadi yang dengan segala kapasitas pribadinya yang terasah, kemudian mengarahkan semua kualitas pribadinya bagi kepentingan masyarakat dan bangsa.

KUALITAS KADER PMII

1.    Bertaqwa kepada Allah SWT
2.    Berbudi luhur
3.    Berilmu
4.    Cakap
5.    Bertanggung jawab mengamalkan ilmunya, dan
6.    Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

PMII memproyeksikan pengkaderannya untuk meraih 6 (enam) kualitas di atas. Lalu apa nama pendek bagi 6 (enam) kualitas di atas? Atau, apa nama pendek bagi “pribadi Muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”? Nama pendek itu adalah Kader Ulul Albab. Dengan kata lain, ketika kita menyebut Kader Ulul Albab, pada saat yang sama kita tengah meresapi 6 (enam) kualitas kader PMII di atas. Itulah yang disebut sebagai citra diri atau PROFIL KADER PMII.

Namun nama itu memiliki kandungan yang lebih dalam dan luas dari 6 (enam) kualitas di atas. Kedalaman itu dapat difahami dan direnungkan di ayat-ayat darimana sumber nama itu berasal. Maka untuk mencapai kualitas di atas, setiap individu Anggota PMII wajib memahami dan merenungkan 15 rangkaian Ayat Suci Al-Qur’an yang menjelaskan dan mengilustrasikan bagaimanakah Kader Ulul Albab itu.

Ayat-Ayat yang mengandung nama Ulul Albab adalah sebagai berikut:

Q.S al-Baqarah (2: 179)
Dan dalam hukum qisas itu terdapat (jaminan) kehidupan bagimu wahai Ulul Albab, agar kamu bertaqwa.
Q.S al-Baqarah (2: 197)

Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa.  Dan bertaqwalah kepada-Ku wahai Ulul Albab!
Q.S. al-Baqarah (2: 269)

Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia Kehendaki. Barang siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh-sungguh ia telah dilimpahi karunia yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali Ulul Albab.
Q.S. Ali-Imran (3: 7, 8 )

Dia-lah yang Menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (al-Qur’an) dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (al-Qur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali Ulul Albab. (Mereka berdo’a), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau Berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.”
Q.S.  Ali-Imran
(3: 190, 191)

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi Ulul Albab. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari adzab neraka”.
Q.S. al-Mai’dah
 (5: 99, 100)

Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (amanat Allah), dan Allah Mengetahui apa yang kamu tampakkan dan apa yang kamu sembunyikan. Katakanlah (Muhammad), “Tidaklah sama (antara) yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Allah wahai Ulul Albab.”
Q.S. al-Ra’du
(13: 19 – 20)

Maka apakah orang yang mengetahui bahwa apa yang Diturunkan Tuhan kepadamu adalah kebenaran, sama dengan orang yang buta? Hanya Ulul Albab saja yang dapat mengambil pelajaran, (yaitu) orang yang memenuhi janji Allah dan tidak melanggar perjanjian.
Q.S. Ibrahim (14: 52)

(Al Qur’an) ini adalah penjelasan (yang sempurna) bagi manusia, agar mereka diberi peringatan dengannya, agar mereka mengetahui bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar Ulul Albab mengambil pelajaran.
Q.S. Shaad (38: 29)

Kitab (Al Qur’an) yang Kami Turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar Ulul Albab mendapat pelajaran.
Q.S. Shaad (38: 43)

Dan Kami Anugerahi dia (dengan mengumpulkan kembali) keluarganya dan Kami Lipatgandakan jumlah mereka, sebagai rahmat dari kami dan pelajaran bagi Ulul Albab.
Q.S. az-Zumar (39: 9)

(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sebenarnya hanya Ulul Albab yang dapat menerima pelajaran.
Q.S. az-Zumar
(39: 17, 18)

Dan orang-orang yang menjauhi Thagut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, mereka pantas mendapat berita gembira; sebab itu sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hambaku, (yaitu) mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah Diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah Ulul Albab.
Q.S. az-Zumar (39: 21)

Apakah engkau tidak memperhatikan bahwa Allah menurunkan air dari langit, lalu diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi, kemudian dengan air itu ditumbuhkan-Nya tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, kemudian menjadi kering, lalu engkau melihatnya kekuning-kuningan, kemudian Dijadikan-Nya hancur berderai. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi Ulul Albab.
Q.S. al-Mu’min
(40: 53, 54, 55)

Dan sungguh, Kami telah Memberikan petunjuk kepada Musa; dan Mewariskan Kitab (Taurat) kepada Bani Israil, untuk menjadi petunjuk dan peringatan bagi Ulul Albab. Maka bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampun untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhan-mu pada waktu petang dan pagi.
Q.S. at-Talaq
 (65: 8, 9, 10, 11)

Dan betapa banyak (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami Buat perhitungan terhadap penduduk negeri itu dengan perhitungan yang ketat, dan Kami Azab mereka dengan azab yang mengerikan. Sehingga mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan akibat perbuatan mereka itu adalah kerugian yang besar. Allah menyediakan azab yang keras bagi mereka, maka bertakwalah kepada Allah wahai Ulul Albab! (yaitu) orang-orang yang beriman. Sungguh, Allah telah Menurunkan peringatan kepadamu, (dengan mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia Mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dari kegelapan kepada cahaya.

Dari ayat-ayat di atas dapat ditangkap beberapa gambaran tentang manusia Ulul Albab sebagai berikut.

  1. Manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT
Manusia yang bertaqwa kepada Allah tidak memiliki rasa takut kepada selain-Nya. Maka dalam pikiran, perasaan dan tindakan, manusia yang bertaqwa sesungguhnya merdeka dari rasa takut. Satu-satunya yang ia takuti hanya Allah. Rasa takut muncul karena khawatir melanggar Kehendak-Nya (Q.S al-Baqarah,
2: 179, 197; Al-Maidah, 5: 99-100; Q.S. at-Talaq, 65: 8, 9, 10, 11).

  1. Manusia yang beriman
Manusia yang beriman tidak memiliki keraguan dan memelihara kebingungan dalam berproses dan hidup sehari-hari. Keyakinannya terhadap Allah SWT mengatasi keraguan yang membiaskan pandangannya dari kenyataan dan tantangan duniawi. Maka dalam pikiran, perasaan dan tindakan, manusia yang beriman sesungguhnya merdeka dari rasa ragu. Satu-satunya keraguan adalah keraguan apakah pikiran, perasaan dan tindakannya telah melanggar Keyakinannya kepada Allah SWT.  (Q.S. at-Talaq, 65: 8, 9, 10, 11).

  1. Manusia yang selalu mengingat Allah SWT di setiap saat
Yakni manusia yang menjadikan dzikir sebagai nafas sehari-harinya. Mengingat Allah SWT adalah mengakui dan mengikatkan diri pada Keabadian, kepada Yang Maha Kuasa, dan kepada Yang Maha Menciptakan. Keterikatan hati manusia semacam itu adalah hanya kepadaNya. Bukan kepada apa yang ia duduki dan yang ia inginkan. Maka tidak ada rasa kehilangan apabila perubahan memaksanya untuk bergeser, dan tidak ada rasa ragu apabila perubahan memintanya untuk bertindak. (Q.S.  Ali-Imran, 3: 190, 191).

  1. Manusia yang setia dengan Janji Allah SWT dan tidak melanggar perjanjian dengan-Nya
Manusia yang setia dengan Janji Allah SWT dan tidak melanggar perjanjian denganNya adalah manusia yang hanya berharap dan meminta kepadaNya. Sementara dia melakukan secara total apa yang dia harus lakukan sebagai manusia, sebagai hamba (‘abdullah) sekaligus sebagai khalifah (khalifatullah), ia melepaskan harapan dan ketergantungan dari apa yang dia lakukan. Semua kembali diserahkan kepadaNya. Maka manusia yang setia tidak merasa kecewa atas urusan duniawi dan senantiasa menatap kenyataan dengan optimis. (Q.S. al-Ra’du (13: 19 – 20).

  1. Manusia yang mengambil pelajaran dari sejarah umat manusia, perjalanan alam semesta dan dari ayat-ayatNya
Manusia yang mengambil pelajaran ialah manusia yang menatap kenyataan secara kompleks, secara keseluruhan, secara komprehensif. Ia membaca bagaimana bangsa-bangsa terdahulu tumbang dan berdiri dan mengambil pelajaran dari itu. Ia juga mengamati bagaimana semesta berjalan, menjalankan hukum-hukumNya yang berlaku pula bagi manusia dan mengambil hikmah dari semua itu. Manusia semacam itu peka dan tidak berhenti dalam memahami apa yang disampaikanNya dalam Kitab Suci dan pada alam semesta. Manusia yang mengambil pelajaran senantiasa hati-hati dan awas terhadap kenyataan, sebagai panduan mereka untuk menjalani kehidupan. (Q.S. al-Baqarah, 2: 269; Q.S. Ali-Imran, 3: 7, 8;  Q.S. al-Ra’du, 13: 19 – 20;  Q.S. Ibrahim, 14: 52; Q.S. Shaad, 38: 29; Q.S. Shaad, 38: 43; Q.S. az-Zumar, 39:9; Q.S. az-Zumar, 39: 21; Q.S. al-Mu’min, 40: 53, 54, 55).

Dari ayat-ayat di atas dan penjabarannya dalam lima butir tersebut tergambar bahwa Kader Ulul Albab bukanlah sosok pasif yang menyerah pada keadaan. Ia juga bukan sosok yang akan berpikir dan bertindak dengan sembarangan. Iman-Taqwa dan pengetahuan mutlak dimiliki Kader Ulul Albab. Dari keduanya, Kader Ulul Albab dituntut untuk menguasai kemampuan khusus, cakap dan terampil, sehingga dia mampu menjalankan  peran dan tugasnya sebagai manusia di tengah kenyataan bangsanya. 

IV.    SISTEM PENGKADERAN PMII

Sistem Pengkaderan PMII adalah totalitas upaya pembelajaran yang dilakukan secara terarah, terencana, sistemik, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi, mengasah kepekaan, melatih sikap, memperkuat karakter, mempertinggi harkat dan martabat, memperluas wawasan, dan  meningkatkan kecakapan insan-insan pergerakan agar menjadi manusia yang muttaqin, beradab, berani, santun, cerdik-cendekia, berkarakter, terampil, loyal, peka, mampu dan gigih menjalankan roda organisasi dalam segala upaya pencapaian cita-cita dan tujuan perjuangannya.

Sistem Pengkaderan PMII




 

















Sistem Pengkaderan PMII mengenal tiga bentuk pengkaderan yang berkait satu dengan yang lain yaitu Pengkaderan Formal (MAPABA, PKD, PKL), Pengkaderan Informal dan Pengkaderan Non-Formal (pelatihan-pelatihan). Satu jenis pengkaderan menopang dan menentukan pengkaderan yang lain. Namun di luar tiga jenis pengkaderan tersebut, satu faktor lain yang juga sangat menentukan adalah kebiasaan sehari-hari kader dan iklim keorganisasian PMII secara umum dan PMII setempat atau yang kami sebut lingkungan sehari-hari organisasi.

Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku dan kebiasaan akan muncul lebih jujur dan natural. Bagi kader baru, hal ini sangat berpengaruh bagi perkembangan diri serta persepsi mereka terhadap PMII. Artinya bila lingkungan sehari-hari organisasi tampak nyaman dan kondusif bagi pengembangan diri, seorang kader (terlebih anggota baru) akan lebih mantap untuk aktif di PMII. Selain itu, dalam lingkungan sehari-hari itulah sesungguhnya totalitas kader dalam menjalani proses pergerakan tengah diuji. Sistem Pengkaderan PMII diilustrasikan dalam bagan di halaman sebelumnya.

A.      PENGKADERAN FORMAL

1.       MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
Pengertian dan Tujuan
Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. Tujuan MAPABA adalah untuk merekrut anggota.

Anggota pasca MAPABA disebut Mu’takid, yakni anggota yang:
1)      Merasa butuh untuk berorganisasi
2)      Memiliki keyakinan dan loyalitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa dan organisasi mahasiswa Islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme mahasiswa;
3)      Mengikuti Ahlusunnah wal-Jama’ah (ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam Indonesia.


Penyelenggara
MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.

Surat Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan (SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII.  SK Anggota ini penting diadakan untuk mengukuhkan seorang mahasiswa sebagai Anggota PMII.

Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah:
1)      Doktrinasi, yaitu pemahaman serta pembekalan keyakinan dan faham PMII,
2)      Persuasi, yaitu pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut anggota baru PMII



Peserta
Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru (semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.

Kurikulum MAPABA
Demikian ini adalah materi-materi MAPABA:
1.
Bina Suasana
90 menit
2.
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial (MW))
120 menit
3.
Keorganisasian PMII (MW)
120 menit
4.
Nilai Dasar Pergerakan (MW)
120 menit
5.
Islam Indonesia (MW)
120 menit
6.
Studi Gender dan Kelembagaan KOPRI (MW)
120 menit
7.
Sejarah Negara Bangsa Indonesia (MW)
120 menit
8.
Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia (MP)
120 menit
9.
Antropologi Kampus (MLP)
120 menit
10.
Sejarah PMII Lokal (MLP)
120 menit
11.
Kajian Disiplin Ilmu (Fakultas/Jurusan) (MLP)
120 menit
12.
General Review dan RTL
120 menit
13.
Evaluasi
90 menit
Total Waktu
    1530 menit
Keterangan

MW               : Materi Wajib yaitu materi yang wajib disampaikan dalam MAPABA
MP                 : Materi Pilihan yaitu materi yang lebih baik bila disampaikan
MLP               : Muatan Lokal Pilihan yaitu materi-materi yang lebih baik apabila     disampaikan semua, namun boleh dipilih beberapa saja.

Pembaiatan Anggota
Pembaiatan adalah acara pengambilan ikrar peserta MAPABA untuk bergabung dan bersetia dalam organisasi PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan MAPABA usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.

Follow Up MAPABA
Follow Up atau tindak lanjut MAPABA adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi Anggota Baru untuk membimbing, mengarahkan cara-cara berorganisasi dan untuk memperdalam nilai-nilai dan prinsip dasar organisasi PMII.


Kegiatan Follow Up terbagi dua yaitu kegiatan yang dirancang bersama melalui kesepakatan alumni MAPABA dan kegiatan Follow Up MAPABA yang dirancang oleng Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Untuk mengarahkan ketrampilan dan pemahaman Anggota Baru, diselenggarakan kegiatan wajib yaitu:

1)      Kursus Bahasa Asing (Inggris/ Mandarin/ Arab dll.)
2)      Kursus Epistemologi
3)      Pelatihan Manajemen Forum

Kursus Bahasa Asing dimaksudkan untuk membekali kader dengan kemampuan bahasa asing yang semakin mendesak dipenuhi saat ini.

Kursus Epistemologi dimaksudkan untuk mengkaji dan memperkaya wawasan Anggota Baru mengenai struktur dasar pengetahuan, yang akan sangat berpengaruh pada pola pikir dan pola sikap.

Pelatihan Manajemen Forum merupakan pelatihan pertama bagi Anggota dalam mengelola forum. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan Anggota dengan kegiatan-kegiatan formal, baik rapat maupun diskusi, serta teknik dan persiapan untuk berpartisipasi di dalamnya.

2.       PKD (Pelatihan Kader Dasar)
Pengertian dan Tujuan
Pelatihan Kader Dasar adalah fase penananaman nilai-nilai dan pembentukan militansi anggota untuk menjadi kader PMII. Dengan mengikuti PKD, secara formal seorang Anggota telah syah Kader PMII. PKD merupakan fase kedua dalam Pengkaderan Formal PMII dan diselenggarakan antara empat bulan hingga enam bulan setelah MAPABA.

Secara umum PKD bertujuan membentuk kader Mujahid yakni kader militan dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai pergerakan. Untuk seterusnya, kualifikasi Mujahid ditandai oleh bagaimana seorang kader:

1)      Siap untuk memberikan/mewakafkan dirinya bagi kepentingan pergerakan
2)      Memiliki pengetahuan teoritik dan pengetahuan lapangan yang mumpuni.
3)       Memiliki kemampuan dan ketrampilan berorganisasi.

Penyelenggara
PKD diselenggarakan oleh Pengurus Komisariat atau Pengurus Cabang. Penyelenggara PKD melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan PKD secara umum.

Model Pendekatan
PKD diselenggarakan bagi mahasiswa yang telah menjadi Anggota PMII. Untuk itu secara umum dalam PKD digunakan pendekatan partisipatoris yang menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan gagasannya sesuai materi yang diberikan.

Harus dicatat bahwa pendekatan partisipatoris digunakan dengan tetap menjaga konsistensi tujuan PKD dan tujuan materi.

Peserta
Peserta PKD adalah anggota PMII maksimal semester tujuh.

Seleksi
Seleksi dimaksudkan untuk menyaring peserta sehingga PKD dapat berlangsung sesuai tujuan dengan tujuan PKD dan tujuan diadakannya pengkaderan. Seleksi juga dimaksudkan untuk menjaga konsistensi semakin tinggi jenjang Pengkaderan Formal, semakin tinggi pula kualitas pengkaderan yang dilaksanakan.
                       
Dalam seleksi diperlakukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum mengikuti PKD adalah:
1)      Mengikuti kegiatan-kegiatan Follow Up Mapaba.
2)      Mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi alumni Peserta MAPABA.

Syarat-syarat khusus dapat ditambahkan oleh penyelenggara sesuai dengan ragam dinamika PMII setempat.



Kurikukulum PKD
1.
Pra-Kurikula
180 menit
2.
Paradigma PMII (MW)
240 menit
3.
Strategi Pengembangan PMII (MW)
150 menit
4.
Pengorganisiran Kampus (MW)
150 menit
5.
Sejarah Gerakan PMII Lokal (MW)
120 menit
6.
Aswaja Sebagai Manhaj al-Fikr (MW)
150 menit
7.
Islam Sebagai Teologi Pembebasan (MW)
150 menit
8.
Analisis Sosial (MW)
150 menit
9.
Analisis Wacana (MP)
150 menit
10.
Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (MW)
150 menit
11.
Rekayasa Sosial/Teknologi/Genetika (MP)
150 menit
12.
Sumber Daya Ekonomi Maritim (MP)
150 menit
13.
Pengelolaan Opini dan Gerakan Massa (MP)
150 menit
14.
Ilmu Bumi Kampus (MP)
150 menit
15.
Studi Banding Keprofesian (MW)
240 menit
16.
General Review dan RTL
150 menit
17.
Evaluasi
90 menit

Total Waktu
2670 menit
Keterangan
MW               : Materi Wajib, yaitu materi yang wajib disampaikan dalam PKD
MP                 : Materi Pilihan, yaitu materi yang lebih baik disampaikan dalam PKD

Pembaiatan Kader
Pembaiatan adalah acara pengambilan ikrar peserta PKD sebagai Kader Baru PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan PKD usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.

Follow Up PKD
Follow Up atau tindak lanjut PKD adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh Kader Baru PMII dalam durasi waktu tertentu. Follow Up dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara PKD dengan sasaran khusus Kader Baru atau diselenggarakan oleh Kader Baru itu sendiri.

Follow Up bertujuan untuk menjaga, memperdalam dan mengembangkan pemahaman Kader Baru PMII atas materi-materi PKD. Selain itu Follow Up bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan khusus bagi Kader Baru.
       
Diantara kegiatan Follow Up PKD terdapat kegiatan yang sifatnya wajib diselenggarakan dan diikuti oleh Kader Baru. Kegiatan wajib tersebut dimaksudkan sebagai upaya pembekalan ketrampilan dasar bagi Kader Baru. Kegiatan Follow Up yang wajib diselenggarakan untuk Kader Baru PMII adalah sebagai berikut:

1)      Pelatihan Kefasilitatoran (Training of Trainer) 
2)      Pelatihan Kepemimpinan

Pelatihan Kefasilitatoran harus menjadi pelatihan wajib melihat PMII saat ini membutuhkan banyak sekali instruktur bagi materi-materi pengkaderan.

Pelatihan Kepemimpinan menjadi follow up wajib dengan pertimbangan bahwa secara massif kader PMII harus mulai memahami posisi dirinya sebagai pemimpin. Pelatihan Kepemimpinan diarahkan untuk melatih dan mengasah mental kepemimpinan kakder, sehingga mereka siap berperan sebagai pemimpin baik formal maupun pemimpin informal.

3.       PKL (Pelatihan Kader Lanjut)
Pengertian dan Tujuan
Pelatihan Kader Lanjut adalah fase pengkaderan untuk membangun dan memperkuat basis pengetahuan dan keterampilan yang akan menopang pilihan gerak kader PMII untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. PKL merupakan fase ketiga dalam proses Pengkaderan Formal PMII, diselenggarakan secepat-cepatnya enam bulan setelah PKD dan selambat-lambatnya dua belas bulan setelah PKD.

Lulusan PKL disebut Kader Mujtahid yang diharapkan:
1)      Mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan pergerakan
2)          Mampu merancang strategi gerakan jangka pendek dan panjang
3)      Memiliki kematangan dalam pengetahuan, sikap dan perilaku organisasi
4)          Mampu mengidentifikasi ruang gerak dirinya saat ini dan di masa yang akan datang
5)      Berkembang sebagai subyek yang percaya pada kapasitas individunya 

Penyelenggara
PKL diselenggarakan oleh Pengurus Cabang atau Pengurus Koordinator Cabang dan dapat juga diselenggarakan oleh Pengurus Besar. Penyelenggara PKL melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi dan mengarahkan pelaksanaan PKL secara umum.

Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam PKL adalah pendekatan partisipatoris. Pendekatan ini menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan pendapatnya.

Sebagaimana dalam PKD, pendekatan partisipatoris dalam PKL digunakan dengan tetap dalam koridor tujuan pengkaderan, tujuan PKL dan tujuan per sessi.

Peserta
Peserta adalah kader PMII yang memenuhi syarat untuk mengikuti PKL.

Syarat-syarat umum peserta PKL adalah sebagai berikut:
1)      Telah mengikuti PKD, ditunjukkan dengan foto copu sertifikat PKD
2)      Telah mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal, ditunjukkan dengan foto copy sertifikat
3)      Dinilai teruji dalam Pengkaderan Informal dan dinilai aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PMII, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Ketua Komisariat (bila PKL diselenggarakan PC) atau Ketua Umum Cabang (bila PKL diselenggarakan oleh PKC)
4)      Menyusun makalah dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan panitia.

Selain syarat-syarat di atas, bersama penyelenggara, panitia berhak menyusun syarat-syarat khusus peserta PKL.

Seleksi
Seleksi adalah tahap penyaringan (screening) calon peserta untuk menjadi peserta PKL. Selain itu seleksi merupakan pengumpulan informasi yang bermanfa’at bagi Fasilitator untuk mengetahui profil peserta PKL.

Tujuannya adalah
1)      Menyaring kader untuk menjadi peserta PKL
2)      Mengumpulkan bahan bagi data base kader PMII
3)      Sebagai informasi dini bagi fasilitator mengenai profil kader peserta PKL

Dalam seleksi berlakuk ketentuan umum sebagai berikut:
1)      Seleksi diselenggarakan paling lambat tiga hari sebelum PKL dilaksanakan
2)      Penilaian dalam seleksi mengacu pada kelengkapan syarat administratig, hasil wawancara dan presentasi makalah
3)      Proses seleksi dilakukan tim khusus yang ditunjuk atau diminta oleh penyelenggara melalui Bidang Pengkaderan
4)      Fasilitator mendapatkan hasil seleksi selembat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan PKL

Kurikulum PKL
1.
Prakurikula
180 menit
2.
Membedah PMII Perspektif Ideologi (MW)
150 menit
3.
Membedah PMII Perspektif Organisasi (MW)
150 menit
4.
Membedah PMII Perspektif Strategi dan Gerakan (MW)
150 menit
5.
Membedah PMII Perspektif Kepemimpinan (MW)
150 menit
6.
Panel Materi Ke-PMII-an: Melihat Gerak PMII Secara Total (MW)
180 menit
7.
Peta Pemikiran dan Gerakan Islam (MW)
150 menit
8.
Menghayati Kembali Pokok Keimanan Islam (MW)
150 menit
9.
Panel Materi Keislaman (MW)
180 menit
10.
Geopolitik, Geoekonomi dan Geostrategi (MW)
240 menit
11.
Sejarah Masyarakat Indonesia (MW)
180 menit
12.
Strategi Kebijakan Pembangunan Berbasis Maritim (MW)
150 menit
13.
Panel materi Keindonesiaan (MW)
180 menit
14.
Analisis Isu dan Media (MP)
180 menit
15.
Teknik Lobby dan Membangun Jaringan (MW)
180 menit
16.
Community Organizing (MW)
180 menit
17.
Manajemen Asset Daerah (MW)
150 menit
18.
General Review dan RTL
180 menit
19.
Evaluasi
120 menit

Total Waktu
3180 menit
Keterangan
MW               : Materi Wajib, yaitu materi yang wajib disampaikan dalam PKL
MP                 : Materi Pilihan, yaitu materi yang lebih baik disampaikan dalam PKL

Follow Up PKL
Follow Up atau tindak lanjut PKL adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh Kader Mujtahid. Follow Up dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara PKL atau diselenggarakan oleh kader itu sendiri. Follow Up bertujuan untuk menjaga, memperdalam dan mengembangkan pemahaman Kader atas materi-materi PKL. Selain itu Follow Up bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan khusus bagi Kader Mujtahid.
       
Kegiatan Follow Up Wajib
Selain kegiatan yang dirancang bersama oleh alumni PKL, terdapat Follow Up wajib diikuti oleh Kader Mujtahid. Kegiatan wajib itu ialah Pelatihan Human Relation. Pemilihan Pelatihan Human Relation sebagai follow up wajib ini didasari beberapa pertimbangan.

Pertama, setiap Kader Mujtahid diharapkan telah memiliki gambaran bidang yang akan digeluti seusai paripurna sebagai mahasiswa. Masing-masing mereka telah memiliki minat yang berbeda dari masa ketika menjadi Kader PKD. Sehingga diperlukan Pelatihan yang secara umum dapat mempertemukan masing-masing bidang, sekaligus berguna untuk menambah keterampilan.

Kedua, human relation tetap menjadi kunci penting dalam gerakan, apapun bidang yang digeluti oleh masing-masing kader. Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia belum sampai menyingkirkan wilayah hubungan antar manusia sebagai ruang strategis dalam interaksi sosial. Human relation bermanfa’at bagi kader peminat advokasi, politik, wirausaha, dakwah, jurnalistik dan lain sebagainya.


B. PENGKADERAN INFORMAL

Pengkaderan informal berangkat dari filosofi bahwa pada hakikatnya setiap ruang, setiap waktu dan setiap kegiatan (atau bahkan tanpa kegiatanpun), pada dasarnya dapat menjadi medium dan kesempatan mendidik diri. Pendidikan atau dimaknai identik dalam hal ini dengan pengkaderan, bukan saja di dalam forum pelatihan, ruang kelas dengan kurikulum tertentu; melainkan dalam ruang sehari-hari setiap manusia, setiap anggota dan kader.

Pengkaderan Informal pada dasarnya adalah setiap bentuk kegiatan organisasi, yang dalam pelaksanaannya bukan sekedar untuk mencapai tujuan kegiatan itu sendiri, melainkan juga direkayasa untuk menguji dan melatih setiap anggota/kader atau sekelompok anggota/kader tertentu. Namun Pengkaderan Informal juga dapat terjadi dalam kegiatan sehari-hari yang nuansa (resmi) organisatorisnya bahkan tidak ada. Pengkaderan informal, berbeda dengan pengkaderan formal, tidak memiliki sebuah kurikulum khusus, karena kegiatan-kegiatannya melekat dan mensenyawa dengan aktivitas harian PMII setempat.

Pengkaderan Informal, karena melekat dengan aktivitas harian PMII setempat, sangat berpengaruh terhadap perkembangan karakter/watak, mentalitas, perilaku dan kebiasaan anggota/kader. Oleh sebab itu proses Pengkaderan Informal sesungguhnya sangat tergantung dengan dinamika PMII setempat sekaligus kreatifitas anggota/kader PMII khususnya pengurus.

Pra-syarat dasar proses Pengkaderan Informal adalah keawasan terhadap situasi dan setiap kegiatan. Pengurus, dalam hal ini sebagai pengelola anggota, mesti awas terhadap situasi dan kegiatan, baik situasi maupun kegiatan senantiasa dapat menjadi bahan pelajaran untuk mematangkan karakter dan mentalitas anggota/kader.

Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh ragam kegiatan Pengkaderan Informal.

Ragam Kegiatan Pengkaderan Informal

1

Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam diskusi-diskusi yang diadakan PMII.
2
Melibatkan anggota/kader dalam kepanitiaan acara yang diselenggarakan oleh PMII.
3
Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam agenda-agenda PMII di publik (demonstrasi, bakti sosial, study banding dll.)
4

Membentuk kelompok-kelompok diskusi, minat dan bakat (pecinta alam, kelompok seni-sastra dll.) sesuai dengan kebutuhan anggota/kader; dalam format small group atau format yang lain.
5
Mendatangi anggota/kader baik ke kos atau kampus, atau bahkan di rumahnya, mengajak diskusi ringan (ngobrol enak), merangsang pikiran untuk tetap awas.
6
Mengajak anggota/kader mengunjungi PMII Cabang atau Komisariat lain baik dalam suatu acara tertentu atau hanya silaturrahim.
7
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat dalam kepanitiaan acara-acara yang diselenggarakan oleh kampus.
8
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat di organisasi-organisasi intra kampus (HMJ, UKM, BEM).
9
Mendelegasikan anggota/kader, dengan tetap didampingi, dalam diskusi atau kegiatan yang diadakan oleh organisasi lain.
10
Memberikan tugas-tugas khusus kepada anggota/kader seperti menggali informasi, menyebarkan opini dll. di luar PMII.
11
Menugaskan anggota/kader untuk menyelenggarakan sebuah kegiatan lengkap dengan kepanitiaannya (bazar buku, bakti sosial, donor darah, bedah buku, seminar dll.)


Catatan tambahan perlu kami sertakan bahwa dalam Pengkaderan Informal tidak ada kegiatan yang bersifat mutlak. Selain itu mesti diperhatikan bahwa setiap jenjang Pengkaderan Formal secara logis harus diikuti dengan Pengkaderan Informal yang berbeda, yakni semakin meningkat dalam kekerapan dan kualitasnya. Sehingga Pengkaderan Informal bagi alumni PKD dan PKL tidak bisa disamakan dengan Pengkaderan alumni MAPABA. Bahkan alumni kedua Pengkaderan Formal tersebut sudah saatnya untuk dibiasakan melakukan Pengkaderan Informal alumni MAPABA secara terkoordinir dengan pengurus.

C.    Pengkaderan Non Formal
Pengkaderan Non Formal adalah proses pengkaderan yang diarahkan untk membangun ketrampilan dan pengetahuan khusus atau spesifik. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal kepada kader bagi kebutuhan yang muncul dalam keorganisasian, kehidupan kampus dan masyarakat serta untuk mengembangkan potensi diri kader. Sementara fungsi dari Pengkaderan ini adalah untuk menopang dua Pengkaderan lainnya, sehingga dalam Pengkaderan Formal di jenjang berikutnya (PKD atau PKL), seorang kader talah memiliki wawasan cukup dan spesifikasi keahlian.

Bekal pengetahuan dan ketrampilan spesifik kader secara ideal juga berfungsi untuk memudahkan proses distribusi kader di ruang-ruang strategis di luar PMII. Diharapkan dalam jangka panjang penumpukan kader PMII di ruang politik dan LSM dapat dikurangi, tanpa kehabisan suplay di dua ruang tersebut.

Masih bisa kita lihat dari sekian banyak kegiatan Pengkaderan Non Formal yang PMII adakan, sebagian besar belum mampu mengasah pengetahuan dan ketrampilan khusus kader. Selain itu setelah sebuah pelatihan diadakan PMII tampak kurang sigap menindaklanjuti hasil pelatihan baik dalam hal jaringan, atau variasi tugas dan kegiatan lanjutan bagi kader. Padahal jaringan, tugas dan kegiatan lanjutan tersebut sangat penting sebagai pra-syarat bagi mungkinnya proses distribusi kader.

Fakta tersebut tidak berarti membatalkan nilai penting Pengkaderan Non Formal, melainkan justru menjadi pijakan faktual untuk mempertimbangkan secara serius setiap bentuk Pengkaderan Non Formal yang akan untuk diselenggarakan.

Sebelum Pengkaderan Non Formal diselenggarakan, kerangka tindak lanjut harus dimatangkan terlebih dahulu. Kemudian memastikan tersedianya jaringan yang dapat dirangkul untuk bekerja sama dalam tindak lanjut tersebut. Selain itu pertimbangan kebutuhan kader, kebutuhan pergerakan serta derajat kemampuan penyelenggara dalam memfasilitasi sebuah pelatihan juga harus dihitung.

Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh kegiatan Pengkaderan Non Formal  bagi alumni di setiap Jenjang Pengkaderan Formal.

Ragam Kegiatan Pengkaderan Non Formal





PASCA MAPABA
Pelatihan Manajemen Forum
Kursus Agama (Mengaji, Bacaan dan Tata Cara Ibadah)
Pelatihan Pembuatan Proposal
Pelatihan Tata Administrasi PMII
Pelatihan Manajemen
Kursus Bahasa Asing
Pelatihan Analisis Kebijakan Publik
Pelatihan Teknologi Informasi
Pelatihan Gender
Kursus Filsafat dan Teori Sosial
Pelatihan Jurnalistik




PASCA PKD
Pelatihan Advokasi
Pelatihan Analisis Sosial
Pelatihan Pemetaan Politik Kampus
Pelatihan Monitoring Anggaran
Pelatihan Manajemen Konflik
Pelatihan Metode Penelitian
Pelatihan Manajemen Komunikasi
Pelatihan Manajemen Organisasi
Pelatihan Manajemen Aksi
Pelatihan Kepemimpinan
Pelatihan Kefasilitatoran
Kursus Politik


PASCA PKL
Pelatihan Kewirausahaan
Kursus Analisis Pasar Modal
Pelatihan Teknologi Industru Kecil
Pelatihan Legal Drafting
Pelatihan Agrobisnis
Pelatihan Community Organizer
Pelatihan Dakwah

Pemilahan kegiatan menurut jenjang Pengkaderan Formal ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam mengukur jalannya proses pengkaderan secara umum. Namun pada dasarnya penilaian ketepatan sebuah Pelatihan/Kursus diadakan, apakah untuk pasca Mapaba atau PKD dan PKL, sepenuhnya harus didasarkan pada kondisi objektif Anggota/Kader.

Maksud dari Pelatihan dan Kursus adalah sebagai berikut:

KURSUS kami maksudkan sebagai kegiatan reguler yang diadakan secara rutin-berkala. Sebagai contoh Kursus Bahasa Asing, Kursus Politik dan Kursus Analisis Pasar Modal. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali pertemuan dalam waktu yang berbeda, dengan asumsi bahwa satu kali pertemuan belum cukup untuk memenuhi tujuan diadakannya kegiatan tersebut.

PELATIHAN kami maksudkan sebagai paket kegiatan yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai contoh Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Advokasi dan Pelatihan Kewirausahaan. Kegiatan-kegiatan tersebut diasumsikan cukup diselenggarakan beberapa hari (tiga hari atau lebih) untuk mencapai tujuan khusus diadakannya pelatihan tersebut.

Tentu saja bentuk Kursus dapat menjadi Pelatihan dan begitu sebaliknya. Sebagai misal, Pelatihan Kewirausahaan, dengan pertimbangan materi pelatihan yang cukup banyak, dapat dirubah menjadi kursus. Perubahan semacam itu dimungkinkan dilakukan. Beberapa istilah juga sering digunakan seperti sekolah (untuk kursus) atau training (istilah Inggris dari Pelatihan), variasi istilah semacam itu terkadang juga penting untuk mencegah kejemuan kader mendengar istilah-istilah tertentu. Hanya harus diingat bahwa tujuan besar dari kedua macam ragam Pengkaderan Formal tersebut adalah membekali kader dengan pengetahuan dan ketrampilan yang bersifat spesifik atau khusus. Sehingga dengan bekal tersebut nantinya seorang kader PMII mampu menjalankan missi organisasi pergerakan dengan baik.


V.      REKOMENDASI

A.      Materi Kaderisasi
Materi kaderisasi harus diperiksa kembali relevansinya dengan situasi mutakhir. Beberapa hal berikut harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan materi kaderisasi:
1.    Keseimbangan proporsi antara materi dengan orientasi pengembangan skill, pengetahuan, mentalitas-religiusitas-ideologi dalam kaderisasi formal.
2.    Mempertegas materi-materi wajib dan materi-materi pilihan, serta melengkapi materi-materi kaderisasi dengan kurikulum dan referensi.
3.    Menyusun tim instruktur.

B.      Sistem Pengkaderan
·         Tiga jenis model kaderisasi (formal, informal dan nonformal) berorientasi untuk mencapai Tujuan Organisasi sebagaimana tercantum di pasal 4 Anggaran Dasar Organisasi. Untuk itu frekuensi dan kedalaman diskusi mengenai Tujuan Organisasi harus ditingkatkan, untuk memandu proses berjalannya tiga jenis kaderisasi.
·         Review Kurikulum harus dilakukan secara reguler dan matang untuk memastikan kurikulum kaderisasi formal tetap berada dalam konteks kenyataan. Motif reaktif dan sikap reaksioner terhadap fenomena baru harus dijauhkan dari setiap upaya review kurikulum, untuk menjaga kurikulum dari labilitas situasi yang mudah dipengaruhi oleh trend. Kurikulum harus menopang Tujuan Organisasi, bersifat jangka panjang, sejajar dengan konteks dan mewadahi seluruh minat dan latar belakang akademik.
·         Ketersediaan fasilitator atau instruktur kaderisasi harus menjadi perhatian serius Pengurus Besar. Karena itu, selama 2 hingga 4 tahun mendatang PB, PKC maupun PC harus melakukan pelatihan keinstrukturan secara berkala guna memenuhi stok instruktur kaderisasi yang diperlukan oleh PMII. Target yang hendak dicapai adalah tersedianya 10 orang instruktur kaderisasi di setiap cabang PMII yang bekerja untuk menghidupakan dan mendinamisir gerak kaderisasi organisasi.
·         Pengembangan variasi kaderisasi non formal harus mendapat perhatian bersama. Berbagai macam pelatihan dan kegiatan pengembangan potensi dan kapasitas anggota harus diadakan dengan memperhatikan perkembangan konteks. Kaderisasi non formal merupakan ujung tombak kaderisasi dalam menciptakan profil kader yang memiliki kehandalan dan ketrampilan teknis.

C.      Pendukung Kaderisasi
·         Semua pengurus PMII diseluruh tingkatan harus membangun komitmen bersama untuk memberikan dukungan kepada PB PMII menerapkan sanksi tegas organisasi kepada setiap cabang yang tidak mampu melakukan kaderisasi formal (MAPABA dan PKD) minimal sekali dalam 1 tahun kepengurusannya maupun pengkaderan informal dan non-formal sebagai syarat melakukan pengkaderan formal untuk diturunkan statusnya.
·         Kepengurusan PMII di semua level harus kembali menjadikan kampus sebagai basis-basis kaderisasi utama PMII. Untuk itu, sejumlah kegiatan kaderisasi yang berorientasi pada penguasaan basis-basis aktifitas kampus harus menjadi prioritas program kaderisasi di semua lini.
·         Selain itu, guna menjamin bahwa PMII akan mampu berperan di era pasar bebas yang sangat bergantung pada ketrampilan-ketrampilan profesional, maka penguasaan kampus-kampus umum berbasis eksakta maupun ilmu-ilmu ekonomi dan tekhnokratik harus ditingkatkan.
·         Seluruh pengurus di tiap jenjang kepengurusan harus menciptakan situasi yang kondusif bagi berlangsungnya proses kaderisasi. Baik kaderisasi formal, informal maupun non-formal.

D.      Sekolah Kader
Sekolah kader ialah format kaderisasi formal baru yang memiliki tujuan spesifik. Sekolah Kader bertujuan untuk mendidik dan melatih calon-calon Pengurus Komisariat, Pengurus Cabang dan Pengurus Koordinator Cabang dalam hal kepemimpinan dan keinstrukturan. Setelah mengikuti Sekolah Kader, setiap peserta diharap memiliki wawasan dan ketrampilan khusus dalam bidang kepemimpinan, mengatur/mengurus organisasi, dan menjadi seorang instruktur kaderisasi.

Sekolah Kader diselenggarakan oleh tiga institusi yaitu Pengurus Cabang, Pengurus Koordinator Cabang dan Pengurus Besar. Pembagian dan pembedaan ketiganya adalah sebagai berikut.

1.       Pengurus Cabang Menyelenggarakan Sekolah Kader Cabang
Sekolah Kader Cabang diselenggarakan bagi calon pengurus Komisariat. Calon-calon Pengurus Komisariat dididik dan dilatih dengan materi-materi kepemimpinan dan keinstrukturan dalam lingkup kampus.

2.       Pengurus Korcab Menyelenggarakan Sekolah Kader Provinsi
Sekolah Kader Cabang diselenggarakan bagi calon Pengurus Cabang. Output yang diharapkan keluar dari Sekolah ini adalah pengurus cabang yang mengerti bagaimana mengurus dan mengelola PMII di tingkat Kabupaten/Kota.

3.       Pengurus Besar Menyelenggarakan Sekolah Kader Nasional
Sekolah Kader Nasional diselenggarakan bagi calon-calon Pengurus Koordinator Cabang. Sekolah ini mendidik kepemimpinan dan keinstrukturan dalam konteks geografi lebih luas yaitu provinsi.

Materi-materi dasar dalam Sekolah Kader adalah materi Kepemimpinan dan Keinstrukturan. Keduanya penting disampaikan sejak dini kepada calon-calon pengurus di segala level mengingat selama ini banyak anggota atau kader yang berangkat dari nol ketika dia menerima tanggung jawab sebagai pengurus. Dengan adanya sekolah kader, diharapkan penguatan mental, pengetahuan dan psikomotorik calon pengurus dapat lebih ditata dan mendapat orientasi yang lebih tegas.



0 komentar:

Posting Komentar