SISTEM KADERISASI PMII
Terbentuknya pribadi Muslim
yang bertaqwa kepada Allah SWT,
berbudi luhur,
berilmu, cakap dan bertanggung jawab
mengamalkan ilmunya
dan komitmen memperjuangkan cita-cita
kemerdekaan Indonesia.
(Tujuan PMII, Pasal 4 AD/ART)
I.
PENGANTAR
Sepanjang sejarah dunia, di bangsa manapun maupun
keyakinan serta agama apapun, selalu ada orang-orang unggul yang membimbing
atau memimpin masyarakatnya ke arah yang lebih beradab, lebih manusiawi, dan
lebih maju secara budaya, sosial dan ekonomi. Ada dari mereka yang tercatat
dalam halaman-halaman buku sejarah, yang lain hanya tersebut dalam cerita
lesan, dan ada pula yang bahkan tidak diingat-diketahui oleh siapapun. Di
bangsa, keyakinan atau agama mereka masing-masing, mereka adalah kader.
Di antara mereka ada yang menjadi tokoh utama
sejarah, ada tokoh kedua, ada tokoh ketiga dan seterusnya. Namun yang pasti,
kader-kader itu mewakili sebuah keyakinan bahwa adalah tugas manusia untuk
mendorong atau menarik masyarakat dan bangsanya menuju arah yang lebih maju dan
beradab. Bukan hanya meyakini tujuannya, mereka juga bergerak melakukan
sesuatu. Bukan pula hanya asal melakukan sesuatu, mereka melakukan sesuatu
berdasar pada pengetahuan dan keawasan membaca situasi zaman. Mereka melakukan
sesuatu dengan sebuah keyakinan, pengetahuan dan ketrampilan yang handal.
Perlu rupanya kita membuka lagi buku sejarah
Islam, sejarah bangsa Yahudi, dan umat Kristiani untuk mengaca bagaimanakah
kader-kader itu. Atau kita boleh simak bagaimana Amerika berdiri, Eropa
berkembang, China dan Jepang menjadi besar. Malah, harus kita baca dan
dengarkan lagi perjuangan tokoh-tokoh di Papua, Sulawesi, Jawa, Kalimantan dan
Sumatera sejak zaman pra-kolonial hingga pasca kolonial. Kita mesti menyimak
semua itu untuk mendapatkan gambaran historis bagaimanakah sosok kader, atau
bagaimanakah profil seorang manusia yang dididik di dalam lingkungannya untuk
sebuah tugas perjuangan.
PMII adalah salah satu lingkungan itu, sebuah
lingkungan yang kecil. Lingkungan lebih besar yang melahirkannya adalah NU, dan
lingkungan lebih besar lagi yang menjadi tempat hidup dan tidurnya adalah
masyarakat dan bangsa Indonesia. Dari semesta pengetahuan yang direguk PMII
mengenai situasi dunia, situasi bangsa dan situasi daerah, tidak berlebihan apabila
PMII bertekad mengadabkan, memajukan dan
memenangkan bangsanya. Dengan tekad itu, PMII membutuhkan individu-individu
yang tergerak untuk melakukan sesuatu setelah melihat kenyataan bangsa.
Namun karena individu-individu semacam itu jarang
didapat secara gratis, PMII harus mengadakannya melalui proses rekayasa.
Rekayasa itu adalah pendidikan atau pengkaderan. Sebab itulah PMII dibentuk
bukan untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya melainkan dibentuk untuk
menciptakan kader. PMII mencita-citakan untuk membentuk seorang individu
menjadi pribadi Muslim yang bertaqwa
kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab
mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan
Indonesia.
Tujuan itu adalah pilihan historis kita,
sebagaimana para tokoh sejarah di sepanjang zaman telah memilih tujuan mereka.
Dengan segenap tenaga, pikiran, perasaan dan tindakan, tidak ada kata untuk menolak tujuan itu. Juga tidak boleh
ada keraguan untuk menjawab pertanyaan: Apa Tujuan Gerakan PMII? Ke arah tujuan
itulah segenap proses berorganisasi dan proses pendidikan-pengkaderan PMII
diarahkan.
II. REFLEKSI
KADERISASI
Kita sering mendapati diri ada di tengah
belantara pertanyaan, gugatan, ketidakpuasan sekaligus kebingungan mengenai
kaderisasi. Semuanya campur aduk tak tertata, antara pertanyaan mendasar dengan
pertanyaan teknis. Pertanyaan Apa tujuan kaderisasi kita? Untuk apa kaderisasi
kita? terlontar bersamaan dengan pertanyaan: bagaimana metodenya? Apa isi
materinya? Apa sajakah buku-buku referensinya? Bagaimana distribusi kader
nanti? Siapa instruktur dan pematerinya?
Semua itu pertanyaan faktual, artinya relevan
untuk diajukan. Soalnya adalah bahwa menata pertanyaan sesuai dengan
proporsinya masing-masing, jarang terjadi. Lalu mengurutkan, memahami kembali
dan mengakumulasikan jawaban-jawaban sebagaimana telah diberikan dari Kongres
ke Kongres, juga jarang dilakukan.
Ketika kita (PMII) berada di tengah situasi
otoritarianisme Orde Baru, PMII sepuas-puasnya mereguk khazanah intelektual dan
mengambil inspirasi gerakan serta kosakata Marxian. Ternyata pilihan tersebut
ampuh sebagai jalan mengetahui bahwa orang-orang PMII beserta organisasinya,
adalah bagian dari masyarakat pinggiran bangsa ini yang secara sistematis
memang dipelihara untuk tetap di pinggir. Lebih dari itu, pilihan tersebut juga
ampuh untuk membangkitkan radikalisme kita, sehingga PMII berani mengisi garis
depan perjuangan melawan negara sampai akhir dekade 1990.
Saat itu, tujuan PMII dan tujuan kaderisasi
seolah-olah telah terumuskan dalam bentuk final, konkrit dan mewujud secara
material: membela rakyat tertindas. Di tengah situasi zaman itu, struktur
permukaan dari kenyataan yang dihadapi mahasiswa memang mudah menciptakan
situasi psikologis yang sarat dengan heroisme.
Sementara zaman berubah dengan cepat, kampanye
demokrasi dan slogan reformasi melahirkan desentralisasi; ruang kompetisipun
terbuka sangat lebar. Gerakan ekstraparlementer tidak lagi menjadi domain utama
gerakan mahasiswa. Kita bertemu dengan organisasi ‘kanan’ yang secara
‘tiba-tiba’ mendominasi ruang opini gerakan mahasiswa. Bersamaan dengan itu
kita menemukan bahwa ‘rival’ lama kita ternyata masih tetap bertahan dan masih
eksis. Pada saat itu, kita merasa kehilangan sifat ‘kanan’ kita: kita kurang
Islami, kurang menghargai simbol dan seterusnya.
Situasi tersebut persis terjadi saat inspirasi
gerakan dan kosakata Marxian belum disadari sepenuhnya sebagai sumber
energi-eksternal pada masanya, yakni situasi nasional dekade 1990. Dengan
kalimat lain, kita masih cenderung ‘kiri’ dalam kosakata dan sedikit ‘kiri’
dalam pikiran, namun kita ingin ‘kanan’ juga. Ambang antara ‘kiri’ dan ‘kanan’
inilah yang harus kita atasi.
Maka kita harus mengingat kembali tujuan dasar
kaderisasi PMII, atau untuk apakah kaderisasi PMII dilakukan? Melihat kembali
dan merekonstruksi tujuan ini penting, mengingat telah demikian banyak input
intelektual dan pengalaman gerakan yang dipunyai PMII. Begitu banyaknya
sehingga tujuan kaderisasi kita sering tak terbaca dan teringat, tergantikan
dengan ‘bahasa-bahasa’ lain. Intensitas
pergaulan dan kompetisi kita dengan organisasi ‘kiri’ dan organisasi ‘kanan’
kerap menimbulkan sikap ‘kecil hati’ di satu sisi dan terlalu ‘merasa besar
diri’ di sisi yang lain. Bahkan kadang-kadang muncul sikap reaksioner.
III. PROFIL
KADER PMII
Pada hakikatnya sebutan KADER adalah ditujukan
bagi individu yang telah memenuhi kualitas-kualitas tertentu. Seperti apakah
mereka? Jawabannya dapat kita simak dalam Tujuan PMII. Tujuan PMII menegaskan
bahwa PMII didirikan untuk membentuk sebuah pribadi
yang dengan segala kapasitas pribadinya yang terasah, kemudian mengarahkan
semua kualitas pribadinya bagi kepentingan masyarakat
dan bangsa.
KUALITAS KADER PMII
|
1.
Bertaqwa
kepada Allah SWT
2.
Berbudi
luhur
3.
Berilmu
4.
Cakap
5.
Bertanggung
jawab mengamalkan ilmunya, dan
6.
Komitmen
memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
|
PMII memproyeksikan pengkaderannya untuk meraih 6
(enam) kualitas di atas. Lalu apa nama pendek bagi 6 (enam) kualitas di atas?
Atau, apa nama pendek bagi “pribadi
Muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan
bertanggung jawab mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita
kemerdekaan Indonesia”? Nama pendek itu adalah Kader Ulul Albab. Dengan
kata lain, ketika kita menyebut Kader
Ulul Albab, pada saat yang sama kita tengah meresapi 6 (enam) kualitas
kader PMII di atas. Itulah yang disebut sebagai citra diri atau PROFIL KADER
PMII.
Namun nama itu memiliki kandungan yang lebih
dalam dan luas dari 6 (enam) kualitas di atas. Kedalaman itu dapat difahami dan
direnungkan di ayat-ayat darimana sumber nama itu berasal. Maka untuk mencapai
kualitas di atas, setiap individu Anggota PMII wajib memahami dan merenungkan
15 rangkaian Ayat Suci Al-Qur’an yang menjelaskan dan mengilustrasikan
bagaimanakah Kader Ulul Albab itu.
Ayat-Ayat yang mengandung nama Ulul Albab adalah sebagai berikut:
Q.S al-Baqarah (2: 179)
|
Dan dalam hukum qisas itu terdapat
(jaminan) kehidupan bagimu wahai Ulul
Albab, agar kamu bertaqwa.
|
Q.S al-Baqarah (2: 197)
|
Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya.
Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa. Dan bertaqwalah kepada-Ku wahai Ulul Albab!
|
Q.S. al-Baqarah (2: 269)
|
Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia Kehendaki.
Barang siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh-sungguh ia telah dilimpahi
karunia yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali Ulul Albab.
|
Q.S. Ali-Imran (3: 7, 8 )
|
Dia-lah yang Menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad).
Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab
(al-Qur’an) dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang
dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat
untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada
yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya
mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (al-Qur’an), semuanya dari sisi
Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali Ulul Albab. (Mereka berdo’a), “Ya
Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah
Engkau Berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat
dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.”
|
Q.S.
Ali-Imran
(3: 190, 191)
|
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian
malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi Ulul Albab. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil
berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang
penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau
menciptakan semua ini sia-sia; Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari adzab
neraka”.
|
Q.S. al-Mai’dah
(5: 99, 100)
|
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (amanat Allah),
dan Allah Mengetahui apa yang kamu tampakkan dan apa yang kamu sembunyikan.
Katakanlah (Muhammad), “Tidaklah sama (antara) yang buruk dengan yang baik,
meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada
Allah wahai Ulul Albab.”
|
Q.S. al-Ra’du
(13: 19 – 20)
|
Maka apakah orang yang mengetahui bahwa apa yang Diturunkan
Tuhan kepadamu adalah kebenaran, sama dengan orang yang buta? Hanya Ulul Albab saja yang dapat mengambil
pelajaran, (yaitu) orang yang memenuhi janji Allah dan tidak melanggar
perjanjian.
|
Q.S. Ibrahim (14: 52)
|
(Al Qur’an) ini adalah penjelasan (yang sempurna) bagi manusia,
agar mereka diberi peringatan dengannya, agar mereka mengetahui bahwa Dia
adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar Ulul
Albab mengambil pelajaran.
|
Q.S. Shaad (38: 29)
|
Kitab (Al Qur’an) yang Kami Turunkan kepadamu penuh berkah agar
mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar Ulul
Albab mendapat pelajaran.
|
Q.S. Shaad (38: 43)
|
Dan Kami Anugerahi dia (dengan mengumpulkan kembali) keluarganya
dan Kami Lipatgandakan jumlah mereka, sebagai rahmat dari kami dan pelajaran
bagi Ulul Albab.
|
Q.S. az-Zumar (39: 9)
|
(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang
yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada
(azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, “Apakah sama
orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
Sebenarnya hanya Ulul Albab yang
dapat menerima pelajaran.
|
Q.S. az-Zumar
(39: 17, 18)
|
Dan orang-orang yang menjauhi Thagut (yaitu) tidak menyembahnya
dan kembali kepada Allah, mereka pantas mendapat berita gembira; sebab itu
sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hambaku, (yaitu) mereka yang
mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya.
Mereka itulah orang-orang yang telah Diberi petunjuk oleh Allah dan mereka
itulah Ulul Albab.
|
Q.S. az-Zumar (39: 21)
|
Apakah engkau tidak memperhatikan bahwa Allah menurunkan air
dari langit, lalu diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi, kemudian
dengan air itu ditumbuhkan-Nya tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya,
kemudian menjadi kering, lalu engkau melihatnya kekuning-kuningan, kemudian
Dijadikan-Nya hancur berderai. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat
pelajaran bagi Ulul Albab.
|
Q.S. al-Mu’min
(40: 53, 54, 55)
|
Dan sungguh, Kami telah Memberikan petunjuk kepada Musa; dan
Mewariskan Kitab (Taurat) kepada Bani Israil, untuk menjadi petunjuk dan
peringatan bagi Ulul Albab. Maka
bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampun
untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhan-mu pada waktu petang dan
pagi.
|
Q.S. at-Talaq
(65: 8, 9, 10, 11)
|
Dan betapa banyak (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah
Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami Buat perhitungan terhadap
penduduk negeri itu dengan perhitungan yang ketat, dan Kami Azab mereka
dengan azab yang mengerikan. Sehingga mereka merasakan akibat yang buruk dari
perbuatannya, dan akibat perbuatan mereka itu adalah kerugian yang besar.
Allah menyediakan azab yang keras bagi mereka, maka bertakwalah kepada Allah
wahai Ulul Albab! (yaitu)
orang-orang yang beriman. Sungguh, Allah telah Menurunkan peringatan
kepadamu, (dengan mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah
kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia Mengeluarkan
orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dari kegelapan kepada
cahaya.
|
Dari ayat-ayat di atas dapat ditangkap beberapa
gambaran tentang manusia Ulul Albab
sebagai berikut.
- Manusia yang
bertaqwa kepada Allah SWT
Manusia yang bertaqwa kepada Allah tidak memiliki
rasa takut kepada selain-Nya. Maka dalam pikiran, perasaan dan tindakan,
manusia yang bertaqwa sesungguhnya merdeka dari rasa takut. Satu-satunya yang
ia takuti hanya Allah. Rasa takut muncul karena khawatir melanggar Kehendak-Nya
(Q.S al-Baqarah,
2:
179, 197; Al-Maidah, 5: 99-100; Q.S. at-Talaq, 65: 8, 9, 10, 11).
- Manusia yang
beriman
Manusia yang beriman tidak memiliki keraguan dan
memelihara kebingungan dalam berproses dan hidup sehari-hari. Keyakinannya
terhadap Allah SWT mengatasi keraguan yang membiaskan pandangannya dari
kenyataan dan tantangan duniawi. Maka dalam pikiran, perasaan dan tindakan,
manusia yang beriman sesungguhnya merdeka dari rasa ragu. Satu-satunya keraguan
adalah keraguan apakah pikiran, perasaan dan tindakannya telah melanggar
Keyakinannya kepada Allah SWT. (Q.S.
at-Talaq, 65: 8, 9, 10, 11).
- Manusia yang
selalu mengingat Allah SWT di setiap saat
Yakni manusia yang menjadikan dzikir sebagai
nafas sehari-harinya. Mengingat Allah SWT adalah mengakui dan mengikatkan diri
pada Keabadian, kepada Yang Maha Kuasa, dan kepada Yang Maha Menciptakan.
Keterikatan hati manusia semacam itu adalah hanya kepadaNya. Bukan kepada apa
yang ia duduki dan yang ia inginkan. Maka tidak ada rasa kehilangan apabila
perubahan memaksanya untuk bergeser, dan tidak ada rasa ragu apabila perubahan
memintanya untuk bertindak. (Q.S.
Ali-Imran, 3: 190, 191).
- Manusia yang
setia dengan Janji Allah SWT dan tidak melanggar perjanjian dengan-Nya
Manusia yang setia dengan Janji Allah SWT dan
tidak melanggar perjanjian denganNya adalah manusia yang hanya berharap dan
meminta kepadaNya. Sementara dia melakukan secara total apa yang dia harus
lakukan sebagai manusia, sebagai hamba (‘abdullah)
sekaligus sebagai khalifah (khalifatullah),
ia melepaskan harapan dan ketergantungan dari apa yang dia lakukan. Semua
kembali diserahkan kepadaNya. Maka manusia yang setia tidak merasa kecewa atas
urusan duniawi dan senantiasa menatap kenyataan dengan optimis. (Q.S.
al-Ra’du (13: 19 – 20).
- Manusia yang
mengambil pelajaran dari sejarah umat manusia, perjalanan alam semesta dan
dari ayat-ayatNya
Manusia yang mengambil pelajaran ialah manusia
yang menatap kenyataan secara kompleks, secara keseluruhan, secara
komprehensif. Ia membaca bagaimana bangsa-bangsa terdahulu tumbang dan berdiri
dan mengambil pelajaran dari itu. Ia juga mengamati bagaimana semesta berjalan,
menjalankan hukum-hukumNya yang berlaku pula bagi manusia dan mengambil hikmah
dari semua itu. Manusia semacam itu peka dan tidak berhenti dalam memahami apa
yang disampaikanNya dalam Kitab Suci dan pada alam semesta. Manusia yang
mengambil pelajaran senantiasa hati-hati dan awas terhadap kenyataan, sebagai
panduan mereka untuk menjalani kehidupan. (Q.S.
al-Baqarah, 2: 269; Q.S. Ali-Imran, 3: 7, 8;
Q.S. al-Ra’du, 13: 19 – 20; Q.S.
Ibrahim, 14: 52; Q.S. Shaad, 38: 29; Q.S. Shaad, 38: 43; Q.S. az-Zumar, 39:9;
Q.S. az-Zumar, 39: 21; Q.S. al-Mu’min, 40: 53, 54, 55).
Dari ayat-ayat di atas dan
penjabarannya dalam lima butir tersebut tergambar bahwa Kader Ulul Albab bukanlah sosok pasif yang menyerah pada keadaan.
Ia juga bukan sosok yang akan berpikir dan bertindak dengan sembarangan.
Iman-Taqwa dan pengetahuan mutlak dimiliki Kader
Ulul Albab. Dari keduanya, Kader Ulul
Albab dituntut untuk menguasai kemampuan khusus, cakap dan terampil,
sehingga dia mampu menjalankan peran dan
tugasnya sebagai manusia di tengah kenyataan bangsanya.
IV. SISTEM
PENGKADERAN PMII
Sistem
Pengkaderan PMII adalah
totalitas upaya pembelajaran yang dilakukan secara terarah, terencana,
sistemik, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi,
mengasah kepekaan, melatih sikap, memperkuat karakter, mempertinggi harkat dan
martabat, memperluas wawasan, dan
meningkatkan kecakapan insan-insan pergerakan agar menjadi manusia yang muttaqin,
beradab, berani, santun, cerdik-cendekia, berkarakter, terampil, loyal, peka,
mampu dan gigih menjalankan roda organisasi dalam segala upaya pencapaian
cita-cita dan tujuan perjuangannya.
Sistem
Pengkaderan PMII
Sistem Pengkaderan PMII mengenal tiga
bentuk pengkaderan yang berkait satu dengan yang lain yaitu Pengkaderan Formal
(MAPABA, PKD, PKL), Pengkaderan Informal dan Pengkaderan Non-Formal
(pelatihan-pelatihan). Satu jenis pengkaderan menopang dan menentukan pengkaderan
yang lain. Namun di luar tiga jenis pengkaderan tersebut, satu faktor lain yang
juga sangat menentukan adalah kebiasaan sehari-hari kader dan iklim
keorganisasian PMII secara umum dan PMII setempat atau yang kami sebut lingkungan sehari-hari organisasi.
Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku
dan kebiasaan akan muncul lebih jujur dan natural. Bagi kader baru, hal ini
sangat berpengaruh bagi perkembangan diri serta persepsi mereka terhadap PMII.
Artinya bila lingkungan sehari-hari organisasi tampak nyaman dan kondusif bagi
pengembangan diri, seorang kader (terlebih anggota baru) akan lebih mantap
untuk aktif di PMII. Selain itu, dalam lingkungan sehari-hari itulah
sesungguhnya totalitas kader dalam menjalani proses pergerakan tengah diuji.
Sistem Pengkaderan PMII diilustrasikan dalam bagan di halaman sebelumnya.
A. PENGKADERAN
FORMAL
1. MAPABA
(Masa Penerimaan Anggota Baru)
Pengertian dan Tujuan
Masa
Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal
PMII kepada mahasiswa dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota
PMII. Tujuan MAPABA adalah untuk merekrut anggota.
Anggota pasca MAPABA disebut Mu’takid, yakni anggota yang:
1)
Merasa butuh untuk
berorganisasi
2)
Memiliki keyakinan dan
loyalitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa dan organisasi mahasiswa Islam
yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme mahasiswa;
3)
Mengikuti Ahlusunnah wal-Jama’ah (ASWAJA) sebagai
prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam Indonesia.
Penyelenggara
MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus
Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan
mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.
Surat
Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan (SK) Keanggotaan ialah
surat resmi yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk
melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA.
SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon anggota dibaiat
menjadi ANGGOTA PMII. SK Anggota ini
penting diadakan untuk mengukuhkan seorang mahasiswa sebagai Anggota PMII.
Model
Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam
pelaksanaan MAPABA adalah:
1)
Doktrinasi, yaitu pemahaman serta pembekalan
keyakinan dan faham PMII,
2)
Persuasi, yaitu pendekatan positif untuk
meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut anggota baru PMII
Peserta
Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru
(semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut
dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.
Kurikulum
MAPABA
Demikian ini adalah materi-materi
MAPABA:
1.
|
Bina Suasana
|
90 menit
|
2.
|
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial (MW))
|
120 menit
|
3.
|
Keorganisasian PMII (MW)
|
120 menit
|
4.
|
Nilai Dasar Pergerakan (MW)
|
120 menit
|
5.
|
Islam Indonesia (MW)
|
120 menit
|
6.
|
Studi Gender dan Kelembagaan KOPRI (MW)
|
120 menit
|
7.
|
Sejarah Negara Bangsa Indonesia (MW)
|
120 menit
|
8.
|
Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia (MP)
|
120 menit
|
9.
|
Antropologi Kampus (MLP)
|
120 menit
|
10.
|
Sejarah PMII Lokal (MLP)
|
120 menit
|
11.
|
Kajian Disiplin Ilmu (Fakultas/Jurusan) (MLP)
|
120 menit
|
12.
|
General Review dan RTL
|
120 menit
|
13.
|
Evaluasi
|
90 menit
|
Total Waktu
|
1530 menit
|
Keterangan
MW :
Materi Wajib yaitu materi yang wajib
disampaikan dalam MAPABA
MP :
Materi Pilihan yaitu materi yang
lebih baik bila disampaikan
MLP : Muatan Lokal
Pilihan yaitu materi-materi yang lebih baik apabila disampaikan semua, namun boleh dipilih
beberapa saja.
Pembaiatan
Anggota
Pembaiatan adalah acara pengambilan
ikrar peserta MAPABA untuk bergabung dan bersetia dalam organisasi PMII.
Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan MAPABA usai
dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara
penutupan.
Follow Up MAPABA
Follow Up atau tindak lanjut MAPABA
adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi Anggota Baru untuk
membimbing, mengarahkan cara-cara berorganisasi dan untuk memperdalam
nilai-nilai dan prinsip dasar organisasi PMII.
Kegiatan Follow Up terbagi dua yaitu
kegiatan yang dirancang bersama melalui kesepakatan alumni MAPABA dan kegiatan
Follow Up MAPABA yang dirancang oleng Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat.
Untuk mengarahkan ketrampilan dan pemahaman Anggota Baru, diselenggarakan
kegiatan wajib yaitu:
1) Kursus Bahasa Asing (Inggris/ Mandarin/
Arab dll.)
2) Kursus Epistemologi
3) Pelatihan Manajemen Forum
Kursus
Bahasa Asing
dimaksudkan untuk membekali kader dengan kemampuan bahasa asing yang semakin
mendesak dipenuhi saat ini.
Kursus
Epistemologi
dimaksudkan untuk mengkaji dan memperkaya wawasan Anggota Baru mengenai
struktur dasar pengetahuan, yang akan sangat berpengaruh pada pola pikir dan
pola sikap.
Pelatihan
Manajemen Forum
merupakan pelatihan pertama bagi Anggota dalam mengelola forum. Pelatihan ini
dimaksudkan untuk memperkenalkan Anggota dengan kegiatan-kegiatan formal, baik
rapat maupun diskusi, serta teknik dan persiapan untuk berpartisipasi di
dalamnya.
2. PKD
(Pelatihan Kader Dasar)
Pengertian
dan Tujuan
Pelatihan Kader Dasar
adalah fase penananaman nilai-nilai dan pembentukan militansi anggota untuk
menjadi kader PMII. Dengan mengikuti PKD, secara formal seorang Anggota telah
syah Kader PMII. PKD merupakan fase kedua dalam Pengkaderan Formal PMII dan diselenggarakan
antara empat bulan hingga enam bulan setelah MAPABA.
Secara umum PKD
bertujuan membentuk kader Mujahid yakni kader militan dan memiliki
komitmen terhadap nilai-nilai pergerakan. Untuk seterusnya, kualifikasi Mujahid ditandai oleh bagaimana seorang
kader:
1)
Siap untuk memberikan/mewakafkan dirinya bagi kepentingan
pergerakan
2)
Memiliki pengetahuan teoritik dan pengetahuan lapangan yang
mumpuni.
3)
Memiliki kemampuan dan
ketrampilan berorganisasi.
Penyelenggara
PKD diselenggarakan
oleh Pengurus Komisariat atau Pengurus Cabang. Penyelenggara PKD melalui Bidang
Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan PKD secara umum.
Model Pendekatan
PKD diselenggarakan
bagi mahasiswa yang telah menjadi Anggota PMII. Untuk itu secara umum dalam PKD
digunakan pendekatan partisipatoris
yang menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan
dan gagasannya sesuai materi yang diberikan.
Harus dicatat bahwa pendekatan partisipatoris digunakan
dengan tetap menjaga konsistensi tujuan PKD dan tujuan materi.
Peserta
Peserta PKD adalah
anggota PMII maksimal semester tujuh.
Seleksi
Seleksi dimaksudkan
untuk menyaring peserta sehingga PKD dapat berlangsung sesuai tujuan dengan
tujuan PKD dan tujuan diadakannya pengkaderan. Seleksi juga dimaksudkan untuk
menjaga konsistensi semakin tinggi jenjang Pengkaderan Formal, semakin tinggi
pula kualitas pengkaderan yang dilaksanakan.
Dalam seleksi
diperlakukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum mengikuti PKD adalah:
1)
Mengikuti kegiatan-kegiatan Follow Up Mapaba.
2)
Mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi
alumni Peserta MAPABA.
Syarat-syarat khusus
dapat ditambahkan oleh penyelenggara sesuai dengan ragam dinamika PMII
setempat.
Kurikukulum PKD
1.
|
Pra-Kurikula
|
180 menit
|
2.
|
Paradigma PMII (MW)
|
240 menit
|
3.
|
Strategi
Pengembangan PMII (MW)
|
150 menit
|
4.
|
Pengorganisiran
Kampus (MW)
|
150 menit
|
5.
|
Sejarah Gerakan PMII
Lokal (MW)
|
120 menit
|
6.
|
Aswaja Sebagai Manhaj al-Fikr (MW)
|
150 menit
|
7.
|
Islam Sebagai
Teologi Pembebasan (MW)
|
150 menit
|
8.
|
Analisis Sosial (MW)
|
150 menit
|
9.
|
Analisis Wacana (MP)
|
150 menit
|
10.
|
Studi Advokasi
Kebijakan dan Anggaran (MW)
|
150 menit
|
11.
|
Rekayasa
Sosial/Teknologi/Genetika (MP)
|
150 menit
|
12.
|
Sumber Daya Ekonomi
Maritim (MP)
|
150 menit
|
13.
|
Pengelolaan Opini
dan Gerakan Massa (MP)
|
150 menit
|
14.
|
Ilmu Bumi Kampus (MP)
|
150 menit
|
15.
|
Studi Banding
Keprofesian (MW)
|
240 menit
|
16.
|
General Review dan
RTL
|
150 menit
|
17.
|
Evaluasi
|
90 menit
|
|
Total Waktu
|
2670 menit
|
Keterangan
MW : Materi Wajib, yaitu materi yang wajib
disampaikan dalam PKD
MP : Materi Pilihan, yaitu materi yang lebih
baik disampaikan dalam PKD
Pembaiatan
Kader
Pembaiatan adalah acara pengambilan
ikrar peserta PKD sebagai Kader Baru PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh
rangkaian acara dalam kegiatan PKD usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan
di antara sessi terakhir dan acara penutupan.
Follow
Up PKD
Follow Up atau tindak lanjut PKD adalah
serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh Kader Baru PMII dalam
durasi waktu tertentu. Follow Up dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara PKD
dengan sasaran khusus Kader Baru atau diselenggarakan oleh Kader Baru itu
sendiri.
Follow Up bertujuan untuk menjaga,
memperdalam dan mengembangkan pemahaman Kader Baru PMII atas materi-materi PKD.
Selain itu Follow Up bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan khusus bagi
Kader Baru.
Diantara kegiatan Follow Up PKD
terdapat kegiatan yang sifatnya wajib diselenggarakan dan diikuti oleh Kader
Baru. Kegiatan wajib tersebut dimaksudkan sebagai upaya pembekalan ketrampilan
dasar bagi Kader Baru. Kegiatan Follow Up yang wajib diselenggarakan untuk
Kader Baru PMII adalah sebagai berikut:
1)
Pelatihan
Kefasilitatoran (Training of Trainer)
2)
Pelatihan
Kepemimpinan
Pelatihan
Kefasilitatoran harus
menjadi pelatihan wajib melihat PMII saat ini membutuhkan banyak sekali
instruktur bagi materi-materi pengkaderan.
Pelatihan
Kepemimpinan
menjadi follow up wajib dengan pertimbangan bahwa secara massif kader PMII
harus mulai memahami posisi dirinya sebagai pemimpin. Pelatihan Kepemimpinan diarahkan
untuk melatih dan mengasah mental kepemimpinan kakder, sehingga mereka siap
berperan sebagai pemimpin baik formal maupun pemimpin informal.
3. PKL
(Pelatihan Kader Lanjut)
Pengertian dan Tujuan
Pelatihan Kader Lanjut
adalah fase pengkaderan untuk membangun dan memperkuat basis pengetahuan dan
keterampilan yang akan menopang pilihan gerak kader PMII untuk masa sekarang
dan masa yang akan datang. PKL merupakan fase ketiga dalam proses Pengkaderan
Formal PMII, diselenggarakan secepat-cepatnya enam bulan setelah PKD dan
selambat-lambatnya dua belas bulan setelah PKD.
Lulusan PKL disebut
Kader Mujtahid yang diharapkan:
1)
Mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan pergerakan
2)
Mampu merancang
strategi gerakan jangka pendek dan panjang
3)
Memiliki kematangan dalam pengetahuan, sikap dan perilaku
organisasi
4)
Mampu
mengidentifikasi ruang gerak dirinya saat ini dan di masa yang akan datang
5)
Berkembang sebagai subyek yang percaya pada kapasitas
individunya
Penyelenggara
PKL diselenggarakan
oleh Pengurus Cabang atau Pengurus Koordinator Cabang dan dapat juga
diselenggarakan oleh Pengurus Besar. Penyelenggara PKL melalui Bidang
Pengkaderan mengkoordinasi dan mengarahkan pelaksanaan PKL secara umum.
Model Pendekatan
Pendekatan yang
digunakan dalam PKL adalah pendekatan partisipatoris. Pendekatan ini menekankan
keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan pendapatnya.
Sebagaimana dalam PKD,
pendekatan partisipatoris dalam PKL digunakan dengan tetap dalam koridor tujuan
pengkaderan, tujuan PKL dan tujuan per sessi.
Peserta
Peserta adalah kader
PMII yang memenuhi syarat untuk mengikuti PKL.
Syarat-syarat umum
peserta PKL adalah sebagai berikut:
1)
Telah mengikuti PKD, ditunjukkan dengan foto copu sertifikat
PKD
2)
Telah mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal,
ditunjukkan dengan foto copy sertifikat
3)
Dinilai teruji dalam Pengkaderan Informal dan dinilai aktif
dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PMII, dibuktikan dengan surat
rekomendasi dari Ketua Komisariat (bila PKL diselenggarakan PC) atau Ketua Umum
Cabang (bila PKL diselenggarakan oleh PKC)
4)
Menyusun makalah dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan
panitia.
Selain syarat-syarat
di atas, bersama penyelenggara, panitia berhak menyusun syarat-syarat khusus
peserta PKL.
Seleksi
Seleksi adalah tahap
penyaringan (screening) calon peserta
untuk menjadi peserta PKL. Selain itu seleksi merupakan pengumpulan informasi
yang bermanfa’at bagi Fasilitator untuk mengetahui profil peserta PKL.
Tujuannya adalah
1)
Menyaring kader untuk menjadi peserta PKL
2)
Mengumpulkan bahan bagi data
base kader PMII
3)
Sebagai informasi dini bagi fasilitator mengenai profil kader
peserta PKL
Dalam seleksi berlakuk ketentuan umum sebagai berikut:
1)
Seleksi diselenggarakan paling lambat tiga hari sebelum PKL
dilaksanakan
2)
Penilaian dalam seleksi mengacu pada kelengkapan syarat
administratig, hasil wawancara dan presentasi makalah
3)
Proses seleksi dilakukan tim khusus yang ditunjuk atau
diminta oleh penyelenggara melalui Bidang Pengkaderan
4)
Fasilitator mendapatkan hasil seleksi selembat-lambatnya dua
hari sebelum pelaksanaan PKL
Kurikulum PKL
1.
|
Prakurikula
|
180 menit
|
2.
|
Membedah PMII Perspektif Ideologi (MW)
|
150 menit
|
3.
|
Membedah PMII Perspektif Organisasi (MW)
|
150 menit
|
4.
|
Membedah PMII Perspektif Strategi dan Gerakan (MW)
|
150 menit
|
5.
|
Membedah PMII Perspektif Kepemimpinan (MW)
|
150 menit
|
6.
|
Panel Materi
Ke-PMII-an: Melihat Gerak PMII Secara Total (MW)
|
180 menit
|
7.
|
Peta Pemikiran dan Gerakan Islam (MW)
|
150 menit
|
8.
|
Menghayati Kembali Pokok Keimanan Islam (MW)
|
150 menit
|
9.
|
Panel Materi
Keislaman (MW)
|
180 menit
|
10.
|
Geopolitik, Geoekonomi dan Geostrategi (MW)
|
240 menit
|
11.
|
Sejarah Masyarakat Indonesia (MW)
|
180 menit
|
12.
|
Strategi Kebijakan Pembangunan Berbasis Maritim (MW)
|
150 menit
|
13.
|
Panel materi
Keindonesiaan (MW)
|
180 menit
|
14.
|
Analisis Isu dan Media (MP)
|
180 menit
|
15.
|
Teknik Lobby dan Membangun Jaringan (MW)
|
180 menit
|
16.
|
Community Organizing
(MW)
|
180 menit
|
17.
|
Manajemen Asset Daerah (MW)
|
150 menit
|
18.
|
General Review dan RTL
|
180 menit
|
19.
|
Evaluasi
|
120 menit
|
|
Total Waktu
|
3180 menit
|
Keterangan
MW : Materi Wajib, yaitu materi yang wajib
disampaikan dalam PKL
MP : Materi Pilihan, yaitu materi yang lebih
baik disampaikan dalam PKL
Follow
Up PKL
Follow Up atau tindak lanjut PKL adalah
serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh Kader Mujtahid. Follow Up dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara PKL
atau diselenggarakan oleh kader itu sendiri. Follow Up bertujuan untuk menjaga,
memperdalam dan mengembangkan pemahaman Kader atas materi-materi PKL. Selain
itu Follow Up bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan khusus bagi Kader
Mujtahid.
Kegiatan
Follow Up Wajib
Selain kegiatan yang dirancang bersama
oleh alumni PKL, terdapat Follow Up wajib diikuti oleh Kader Mujtahid. Kegiatan
wajib itu ialah Pelatihan Human Relation. Pemilihan Pelatihan Human Relation sebagai follow
up wajib ini didasari beberapa pertimbangan.
Pertama, setiap Kader Mujtahid
diharapkan telah memiliki gambaran bidang yang akan digeluti seusai paripurna
sebagai mahasiswa. Masing-masing mereka telah memiliki minat yang berbeda dari
masa ketika menjadi Kader PKD. Sehingga diperlukan Pelatihan yang secara umum
dapat mempertemukan masing-masing bidang, sekaligus berguna untuk menambah
keterampilan.
Kedua, human relation tetap menjadi kunci penting dalam gerakan, apapun
bidang yang digeluti oleh masing-masing kader. Perkembangan Teknologi Informasi
di Indonesia belum sampai menyingkirkan wilayah hubungan antar manusia sebagai
ruang strategis dalam interaksi sosial. Human relation bermanfa’at bagi kader
peminat advokasi, politik, wirausaha, dakwah, jurnalistik dan lain sebagainya.
B. PENGKADERAN INFORMAL
Pengkaderan informal berangkat dari
filosofi bahwa pada hakikatnya setiap ruang, setiap waktu dan setiap kegiatan
(atau bahkan tanpa kegiatanpun), pada dasarnya dapat menjadi medium dan
kesempatan mendidik diri. Pendidikan atau dimaknai identik dalam hal ini dengan
pengkaderan, bukan saja di dalam forum pelatihan, ruang kelas dengan kurikulum
tertentu; melainkan dalam ruang sehari-hari setiap manusia, setiap anggota dan
kader.
Pengkaderan Informal pada dasarnya
adalah setiap bentuk kegiatan organisasi, yang dalam pelaksanaannya bukan
sekedar untuk mencapai tujuan kegiatan itu sendiri, melainkan juga direkayasa
untuk menguji dan melatih setiap anggota/kader atau sekelompok anggota/kader
tertentu. Namun Pengkaderan Informal juga dapat terjadi dalam kegiatan
sehari-hari yang nuansa (resmi) organisatorisnya bahkan tidak ada. Pengkaderan
informal, berbeda dengan pengkaderan formal, tidak memiliki sebuah kurikulum
khusus, karena kegiatan-kegiatannya melekat dan mensenyawa dengan aktivitas
harian PMII setempat.
Pengkaderan Informal, karena melekat
dengan aktivitas harian PMII setempat, sangat berpengaruh terhadap perkembangan
karakter/watak, mentalitas, perilaku dan kebiasaan anggota/kader. Oleh sebab
itu proses Pengkaderan Informal sesungguhnya sangat tergantung dengan dinamika
PMII setempat sekaligus kreatifitas anggota/kader PMII khususnya pengurus.
Pra-syarat dasar proses Pengkaderan
Informal adalah keawasan terhadap situasi dan setiap kegiatan. Pengurus, dalam
hal ini sebagai pengelola anggota, mesti awas terhadap situasi dan kegiatan,
baik situasi maupun kegiatan senantiasa dapat menjadi bahan pelajaran untuk
mematangkan karakter dan mentalitas anggota/kader.
Berikut ini kami sampaikan beberapa
contoh ragam kegiatan Pengkaderan Informal.
Ragam
Kegiatan Pengkaderan Informal
1
|
Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam
diskusi-diskusi yang diadakan PMII.
|
2
|
Melibatkan anggota/kader dalam kepanitiaan acara yang
diselenggarakan oleh PMII.
|
3
|
Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam
agenda-agenda PMII di publik (demonstrasi, bakti sosial, study banding dll.)
|
4
|
Membentuk kelompok-kelompok diskusi, minat dan bakat
(pecinta alam, kelompok seni-sastra dll.) sesuai dengan kebutuhan anggota/kader;
dalam format small group atau
format yang lain.
|
5
|
Mendatangi anggota/kader baik ke kos atau kampus, atau
bahkan di rumahnya, mengajak diskusi ringan (ngobrol enak), merangsang
pikiran untuk tetap awas.
|
6
|
Mengajak anggota/kader mengunjungi PMII Cabang atau
Komisariat lain baik dalam suatu acara tertentu atau hanya silaturrahim.
|
7
|
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat dalam
kepanitiaan acara-acara yang diselenggarakan oleh kampus.
|
8
|
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat di
organisasi-organisasi intra kampus (HMJ, UKM, BEM).
|
9
|
Mendelegasikan anggota/kader, dengan tetap didampingi,
dalam diskusi atau kegiatan yang diadakan oleh organisasi lain.
|
10
|
Memberikan tugas-tugas khusus kepada anggota/kader seperti
menggali informasi, menyebarkan opini dll. di luar PMII.
|
11
|
Menugaskan anggota/kader untuk menyelenggarakan sebuah
kegiatan lengkap dengan kepanitiaannya (bazar buku, bakti sosial, donor
darah, bedah buku, seminar dll.)
|
Catatan tambahan perlu kami sertakan bahwa
dalam Pengkaderan Informal tidak ada kegiatan yang bersifat mutlak. Selain itu
mesti diperhatikan bahwa setiap jenjang Pengkaderan Formal secara logis harus
diikuti dengan Pengkaderan Informal yang berbeda, yakni semakin meningkat dalam
kekerapan dan kualitasnya. Sehingga Pengkaderan Informal bagi alumni PKD dan
PKL tidak bisa disamakan dengan Pengkaderan alumni MAPABA. Bahkan alumni kedua
Pengkaderan Formal tersebut sudah saatnya untuk dibiasakan melakukan
Pengkaderan Informal alumni MAPABA secara terkoordinir dengan pengurus.
C. Pengkaderan Non Formal
Pengkaderan Non Formal adalah proses
pengkaderan yang diarahkan untk membangun ketrampilan dan pengetahuan khusus
atau spesifik. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal kepada kader bagi
kebutuhan yang muncul dalam keorganisasian, kehidupan kampus dan masyarakat
serta untuk mengembangkan potensi diri kader. Sementara fungsi dari Pengkaderan
ini adalah untuk menopang dua Pengkaderan lainnya, sehingga dalam Pengkaderan
Formal di jenjang berikutnya (PKD atau PKL), seorang kader talah memiliki
wawasan cukup dan spesifikasi keahlian.
Bekal pengetahuan dan ketrampilan
spesifik kader secara ideal juga berfungsi untuk memudahkan proses distribusi
kader di ruang-ruang strategis di luar PMII. Diharapkan dalam jangka panjang
penumpukan kader PMII di ruang politik dan LSM dapat dikurangi, tanpa kehabisan
suplay di dua ruang tersebut.
Masih bisa kita lihat dari sekian
banyak kegiatan Pengkaderan Non Formal yang PMII adakan, sebagian besar belum
mampu mengasah pengetahuan dan ketrampilan khusus kader. Selain itu setelah
sebuah pelatihan diadakan PMII tampak kurang sigap menindaklanjuti hasil
pelatihan baik dalam hal jaringan, atau variasi tugas dan kegiatan lanjutan
bagi kader. Padahal jaringan, tugas dan kegiatan lanjutan tersebut sangat
penting sebagai pra-syarat bagi mungkinnya proses distribusi kader.
Fakta tersebut tidak berarti
membatalkan nilai penting Pengkaderan Non Formal, melainkan justru menjadi
pijakan faktual untuk mempertimbangkan secara serius setiap bentuk Pengkaderan
Non Formal yang akan untuk diselenggarakan.
Sebelum Pengkaderan Non Formal
diselenggarakan, kerangka tindak lanjut harus dimatangkan terlebih dahulu.
Kemudian memastikan tersedianya jaringan yang dapat dirangkul untuk bekerja
sama dalam tindak lanjut tersebut. Selain itu pertimbangan kebutuhan kader,
kebutuhan pergerakan serta derajat kemampuan penyelenggara dalam memfasilitasi
sebuah pelatihan juga harus dihitung.
Berikut ini kami sampaikan beberapa
contoh kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi alumni di setiap Jenjang Pengkaderan
Formal.
Ragam
Kegiatan Pengkaderan Non Formal
PASCA
MAPABA
|
Pelatihan Manajemen Forum
|
Kursus Agama (Mengaji, Bacaan dan Tata Cara
Ibadah)
|
|
Pelatihan Pembuatan Proposal
|
|
Pelatihan Tata Administrasi PMII
|
|
Pelatihan Manajemen
|
|
Kursus Bahasa Asing
|
|
Pelatihan Analisis Kebijakan Publik
|
|
Pelatihan Teknologi Informasi
|
|
Pelatihan Gender
|
|
Kursus Filsafat dan Teori Sosial
|
|
Pelatihan Jurnalistik
|
|
PASCA
PKD
|
Pelatihan Advokasi
|
Pelatihan Analisis Sosial
|
|
Pelatihan Pemetaan Politik Kampus
|
|
Pelatihan Monitoring Anggaran
|
|
Pelatihan Manajemen Konflik
|
|
Pelatihan Metode Penelitian
|
|
Pelatihan Manajemen Komunikasi
|
|
Pelatihan Manajemen Organisasi
|
|
Pelatihan Manajemen Aksi
|
|
Pelatihan Kepemimpinan
|
|
Pelatihan Kefasilitatoran
|
|
Kursus Politik
|
|
PASCA
PKL
|
Pelatihan Kewirausahaan
|
Kursus Analisis Pasar Modal
|
|
Pelatihan Teknologi Industru Kecil
|
|
Pelatihan Legal Drafting
|
|
Pelatihan Agrobisnis
|
|
Pelatihan Community Organizer
|
|
Pelatihan Dakwah
|
Pemilahan kegiatan menurut jenjang
Pengkaderan Formal ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam mengukur jalannya
proses pengkaderan secara umum. Namun pada dasarnya penilaian ketepatan sebuah
Pelatihan/Kursus diadakan, apakah untuk pasca Mapaba atau PKD dan PKL,
sepenuhnya harus didasarkan pada kondisi objektif Anggota/Kader.
Maksud dari Pelatihan dan Kursus adalah
sebagai berikut:
KURSUS kami maksudkan sebagai kegiatan
reguler yang diadakan secara rutin-berkala. Sebagai contoh Kursus Bahasa Asing,
Kursus Politik dan Kursus Analisis Pasar Modal. Kegiatan-kegiatan tersebut
dilakukan lebih dari satu kali pertemuan dalam waktu yang berbeda, dengan
asumsi bahwa satu kali pertemuan belum cukup untuk memenuhi tujuan diadakannya
kegiatan tersebut.
PELATIHAN kami maksudkan sebagai paket kegiatan
yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai contoh Pelatihan
Teknologi Informasi, Pelatihan Advokasi dan Pelatihan Kewirausahaan.
Kegiatan-kegiatan tersebut diasumsikan cukup diselenggarakan beberapa hari
(tiga hari atau lebih) untuk mencapai tujuan khusus diadakannya pelatihan
tersebut.
Tentu saja bentuk Kursus dapat menjadi
Pelatihan dan begitu sebaliknya. Sebagai misal, Pelatihan Kewirausahaan, dengan
pertimbangan materi pelatihan yang cukup banyak, dapat dirubah menjadi kursus.
Perubahan semacam itu dimungkinkan dilakukan. Beberapa istilah juga sering
digunakan seperti sekolah (untuk
kursus) atau training (istilah
Inggris dari Pelatihan), variasi istilah semacam itu terkadang juga penting
untuk mencegah kejemuan kader mendengar istilah-istilah tertentu. Hanya harus
diingat bahwa tujuan besar dari kedua macam ragam Pengkaderan Formal tersebut
adalah membekali kader dengan pengetahuan dan ketrampilan yang bersifat
spesifik atau khusus. Sehingga dengan bekal tersebut nantinya seorang kader
PMII mampu menjalankan missi organisasi pergerakan dengan baik.
V.
REKOMENDASI
A.
Materi
Kaderisasi
Materi kaderisasi harus diperiksa kembali relevansinya dengan situasi
mutakhir. Beberapa hal berikut harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan
materi kaderisasi:
1. Keseimbangan
proporsi antara materi dengan orientasi pengembangan skill, pengetahuan, mentalitas-religiusitas-ideologi
dalam kaderisasi formal.
2. Mempertegas
materi-materi wajib dan materi-materi pilihan, serta melengkapi materi-materi
kaderisasi dengan kurikulum dan referensi.
3. Menyusun tim
instruktur.
B.
Sistem
Pengkaderan
·
Tiga
jenis model kaderisasi (formal, informal dan nonformal) berorientasi untuk
mencapai Tujuan Organisasi sebagaimana tercantum di pasal 4 Anggaran Dasar
Organisasi. Untuk itu frekuensi dan kedalaman diskusi mengenai Tujuan
Organisasi harus ditingkatkan, untuk memandu proses berjalannya tiga jenis
kaderisasi.
·
Review
Kurikulum harus dilakukan secara reguler dan matang untuk memastikan kurikulum
kaderisasi formal tetap berada dalam konteks kenyataan. Motif reaktif dan sikap
reaksioner terhadap fenomena baru harus dijauhkan dari setiap upaya review
kurikulum, untuk menjaga kurikulum dari labilitas situasi yang mudah
dipengaruhi oleh trend. Kurikulum harus menopang Tujuan Organisasi, bersifat
jangka panjang, sejajar dengan konteks dan mewadahi seluruh minat dan latar
belakang akademik.
·
Ketersediaan
fasilitator atau instruktur kaderisasi harus menjadi perhatian serius Pengurus
Besar. Karena itu, selama 2 hingga 4 tahun mendatang PB, PKC maupun PC harus
melakukan pelatihan keinstrukturan secara berkala guna memenuhi stok instruktur
kaderisasi yang diperlukan oleh PMII. Target yang hendak dicapai adalah
tersedianya 10 orang instruktur kaderisasi di setiap cabang PMII yang bekerja
untuk menghidupakan dan mendinamisir gerak kaderisasi organisasi.
·
Pengembangan
variasi kaderisasi non formal harus mendapat perhatian bersama. Berbagai macam
pelatihan dan kegiatan pengembangan potensi dan kapasitas anggota harus
diadakan dengan memperhatikan perkembangan konteks. Kaderisasi non formal
merupakan ujung tombak kaderisasi dalam menciptakan profil kader yang memiliki
kehandalan dan ketrampilan teknis.
C.
Pendukung
Kaderisasi
·
Semua
pengurus PMII diseluruh tingkatan harus membangun komitmen bersama untuk
memberikan dukungan kepada PB PMII menerapkan sanksi tegas organisasi kepada
setiap cabang yang tidak mampu melakukan kaderisasi formal (MAPABA dan PKD)
minimal sekali dalam 1 tahun kepengurusannya maupun pengkaderan informal dan
non-formal sebagai syarat melakukan pengkaderan formal untuk diturunkan
statusnya.
·
Kepengurusan
PMII di semua level harus kembali menjadikan kampus sebagai basis-basis
kaderisasi utama PMII. Untuk itu, sejumlah kegiatan kaderisasi yang
berorientasi pada penguasaan basis-basis aktifitas kampus harus menjadi
prioritas program kaderisasi di semua lini.
·
Selain
itu, guna menjamin bahwa PMII akan mampu berperan di era pasar bebas yang
sangat bergantung pada ketrampilan-ketrampilan profesional, maka penguasaan
kampus-kampus umum berbasis eksakta maupun ilmu-ilmu ekonomi dan tekhnokratik
harus ditingkatkan.
·
Seluruh
pengurus di tiap jenjang kepengurusan harus menciptakan situasi yang kondusif
bagi berlangsungnya proses kaderisasi. Baik kaderisasi formal, informal maupun
non-formal.
D.
Sekolah
Kader
Sekolah
kader ialah format kaderisasi formal baru yang memiliki tujuan spesifik.
Sekolah Kader bertujuan untuk mendidik dan melatih calon-calon Pengurus
Komisariat, Pengurus Cabang dan Pengurus Koordinator Cabang dalam hal
kepemimpinan dan keinstrukturan. Setelah mengikuti Sekolah Kader, setiap
peserta diharap memiliki wawasan dan ketrampilan khusus dalam bidang
kepemimpinan, mengatur/mengurus organisasi, dan menjadi seorang instruktur
kaderisasi.
Sekolah
Kader diselenggarakan oleh tiga institusi yaitu Pengurus Cabang, Pengurus
Koordinator Cabang dan Pengurus Besar. Pembagian dan pembedaan ketiganya adalah
sebagai berikut.
1.
Pengurus
Cabang Menyelenggarakan Sekolah Kader Cabang
Sekolah
Kader Cabang diselenggarakan bagi calon pengurus Komisariat. Calon-calon
Pengurus Komisariat dididik dan dilatih dengan materi-materi kepemimpinan dan keinstrukturan
dalam lingkup kampus.
2.
Pengurus
Korcab Menyelenggarakan Sekolah Kader Provinsi
Sekolah
Kader Cabang diselenggarakan bagi calon Pengurus Cabang. Output yang diharapkan
keluar dari Sekolah ini adalah pengurus cabang yang mengerti bagaimana mengurus
dan mengelola PMII di tingkat Kabupaten/Kota.
3.
Pengurus
Besar Menyelenggarakan Sekolah Kader Nasional
Sekolah
Kader Nasional diselenggarakan bagi calon-calon Pengurus Koordinator Cabang.
Sekolah ini mendidik kepemimpinan dan keinstrukturan dalam konteks geografi
lebih luas yaitu provinsi.
Materi-materi
dasar dalam Sekolah Kader adalah materi Kepemimpinan dan Keinstrukturan.
Keduanya penting disampaikan sejak dini kepada calon-calon pengurus di segala
level mengingat selama ini banyak anggota atau kader yang berangkat dari nol
ketika dia menerima tanggung jawab sebagai pengurus. Dengan adanya sekolah
kader, diharapkan penguatan mental, pengetahuan dan psikomotorik calon pengurus
dapat lebih ditata dan mendapat orientasi yang lebih tegas.
0 komentar:
Posting Komentar