HASIL DISKUSI KOMISARIAT
Jenis kaderisasi di
suatu daerah harus di bentuk atau di rencanakan berdasarkan 3 hal yaitu :
1.
Tataran Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia
yang dimaksud adalah mahasiswa yang ada di satu kampus dengan kampus yang lain pasti
memiliki sifat, karakter yang berbeda, serta memiliki kemampuan dasar keilmuan
yanag berbeda pula. Sehingga pola kaderisasi tidak dapat di pukul rata antara
kampus satu dengan kampus lain, bahkan dengan fakultas satu dengan fakultas lainnya.
2. Stuktur
Stuktur ini berkaitan dengan
peran dan fungsi dari setiap pengurus, stuktur hanya sebagai pelaku dari sistem
yang di gunakan. Maksudnya, sistem yang
digunkan berkaitan dengan bagaiman cara.? Seperti apa.? Dengan metode apa yang
cocok,.? Dan struktur yang menjalankanya
3. Strategi.
Nah, jika sumber
daya sudah dapat kita ukur, dan struktur sudah kita bentuk, maka tahap ketiga
adalah strategi, strategi menentukan arah kemana kader akan di bawa.
Sedikit catatan, berbagai
persoalan yang terjadi di wilayah-wilayah, yang berkaitan dengan kaderisasi yang tidak
berpatokan pada 3 hal di atas, sehingga banyak terjadi kesalahan yang
mendasar, contoh ;
·
Subtansi berorganisasi dengan PMII
sering menlenceng dari yang seharusnya untuk menditribusikan ideologi PMII kapada masyarakat justru hanya sebagai
media untuk menjadi alat menuju perebutan kekuasaan, bahkan sampai terjadi
gesekan-gesekan dalam perebutan kekuasaan (BEM) hanya untuk menujukkan
gagah-gagahan baik kepada sesama kader atau kepada kader organisasi ekstra
lainya, nah subtansi kaderisaisi PMII bukan seperti itu, melainkan Mendistribusikan
Ideologi Pmii Kepada Seluruh Masyarakat
Tanah Air.
Diskusi di ampu oleh : Mas Dwi (alumni malang)
Komisariat PK.PMII unisda 09-02-2014
0 komentar:
Posting Komentar