photo Nirwana-Bannerm_zpsfb61fe90.jpg

Rabu, Februari 05, 2014
0
PARADIGMA PERGERAKAN


Bukanlah pengecut orang yang tiarap menghindarkan peluru mendesing; namun bodohlah orang yang menantang peluru hanya untuk jatuh dan tidak kuasa bangkit kembali (Jose Rizal, Sastrawan Filipina dalam Jangan Sentuh Aku)

Konsep pengkaderan yang baik selalu berangkat dari kenyataan real sebuah zaman dan selalu mengarah pada tujuan organisasi. Sehingga kader yang telah dididik oleh organisasi mampu memahami keadaan zamannya, mampu mengambil pelajaran dan mampu mengambil posisi gerak sesuai tujuan organisasi.

Selain itu sebuah konsep pengkaderan yang baik juga senantiasa berorientasi untuk meningkatkan tiga aspek utama, yakni Keimanan, pengetahuan dan ketrampilan. Keimanan mendorong kader untuk berani dan tidak mau tunduk di hadapan segala bentuk kemapanan serta ancaman duniawi. Pengetahuan membekali kader atas keadaan zaman dimana dia bergerak, dan ketrampilan merupakan bekal bagi kader agar mampu survive sekaligus bergerak di zamannya.

Di setiap zaman terdapat penanda-penanda yang membedakan satu zaman dengan zaman lainnya. Penanda itu terdapat dalam kenyataan dan harus dibaca oleh organisasi yang menginginkan kesambungan antara gerakan dengan zaman. Karena hanya dengan mengerti kenyataan zamannya, cita-cita gerakan melakukan perbaikan terhadap perikehidupan manusia dan masyarakat sesuai garis Ilahiah mungkin diwujudkan. Tanpa mengenali zaman sebagai medan geraknya maka organisasi akan ditampik oleh zaman. Bahkan tanpa membubarkan diripun, organisasi semacam itu akan lumpuh dengan sendirinya.

A.     Refleksi Paradigma Pergerakan

Nalar gerak PMII secara teoritik mulai terbangun secara sistematis pada masa kepengurusan Sahabat Muhaimin Iskandar (Ketum) dan Rusdin M. Noor (Sekjend). Untuk pertama kalinya istilah Paradigma yang populer dalam bidang sosiologi digunakan untuk menyatakan apa yang oleh PMII disebut prinsip-prinsip dasar yang akan dijadikan acuan dalam segenap pluraltas strategi sesuai lokalitas masalah dan medan juang. Dimuat dalam buku berjudul Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran (November 1997), Paradigma Pergerakan disambut massif oleh seluruh anggota dan kader PMII di seluruh Indonesia. Paradigma Pergerakan, demikian ‘judulnya’, dirasa mampu menjawab kegelisahan anggota pergerakan yang gerah dengan situasi sosial-politik nasional.

Dikemukakan dalam buku tersebut, salah satu latar belakang Paradigma Pergerakan (atau populer dengan nama Arus Balik) adalah kondisi sosio-politik bangsa yang ditandai oleh: 1) munculnya negara sebagai aktor atau agen otonom yang peranannya “mengatasi” masyarakat yang merupakan asal-usul eksistensinya, 2) menonjolnya peran dan fungsi birokrasi dan teknokrasi dalam proses rekayasa sosial, ekonomi dan politik, 3) semakin terpinggirkannya sektor-sektor “populer” dalam masyarakat – termasuk intelektual, 4) diterapkannya model politik eksklusioner melalui jaringan korporatis untuk menangani berbagai kepentingan politik, dan 5) penggunaan secara efektif hegemoni ideologi untuk memperkokoh dan melestarikan legitimasi sistem politik yang ada. Lima ciri-ciri tersebut tidak jauh berbeda dengan negara-negara kapitalis pinggiran (peripherial capitalist state) (1997; hal. 3).

Medan politik orde baru merupakan arena subur bagi sikap perlawanan PMII terhadap negara. Sikap perlawanan tersebut didorong pula oleh konstruksi teologi antoposentrisme-transendental yang menekankan posisi khalifatullah fil-ardh sebagai perwujudan penghambaan kepada Allah (‘abdullah). Selain oleh teologi antroposentrisme-transendetal, sikap perlawanan itu juga didorong dua tema pokok, pertama tidak menyetujui adanya otoritas penuh yang melingkupi otoritas masyarakat dan kedua menentang ekspansi dan hegemoni negara terhadap keinginan bebas individu dan masyarakat. (1997; hal. 17). Berikut ini ialah skema (Althusserian) yang lazim digunakan untuk menjelaskan struktur penindasan negara.


Bagian penting lain dalam paradigma tersebut adalah mengenai proses rekayasa sosial yang akan ditempuh PMII. Rekayasa sosial oleh PMII diarahkan menjadi dua pola yaitu pasar bebas ide (free market of ideas – FMI) dan Advokasi. FMI mengasumsikan adanya transaksi gagasan yang terjadi secara sehat yang dilakukan oleh individu-individu yang bebas dan kreatif sebagai hasil dari proses liberasi dan independensi. Dalam FMI, individu diasumsikan telah ‘sampai’ pada penemuan dan kesadaran individualitasnya sebagai subyek yang memiliki otoritas penuh di muka bumi – terlepas dari faktor di luar manusia (heteronom) yang membelenggu individu.

Rekayasa sosial melalui advokasi dilakukan untuk segala korban perubahan. Bentuk gerakannya ada tiga yakni sosialisasi wacana, penyadaran dan pemberdayaan serta pendampingan. Cita-cita besar dari advokasi tidak lain adalah sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat untuk mencapai angan-angan terwujudnya civil society (1997; hal. 30). Kedua jalan rekayasa tersebut memberikan energi yang luar biasa bagi PMII. Dikuatkan oleh bacaan tentang kondisi sosio-politik, dasar teologis dan filosofis, PMII berada di garis terdepan organisasi perlawanan terhadap negara. Lebih dari itu, di antara organisasi mahasiswa Islam, PMII menjadi organisasi paling progresif dan radikal dalam melakukan dekonstruksi teks-teks agama.

Pada periode sahabat Syaiful Bahri Anshari, diperkenalkan Paradigma Kritis Transformatif. Pada hakikatnya prinsip-prinsip dasar paradigma ini tidak jauh berbeda dengan Paradigma Pergerakan. Titik bedanya terletak pada pendalaman teoritik paradigma serta pengambilan eksemplar-eksemplar teori kritis madzhab Frankfurt (Frankfurt School) serta dari kritisisme wacana intelektual Muslim seperti Hassan Hanafi, Muhammad Arkoun, Ali Ashghar Engiiner dll. Sementara di lapangan terdapat pola yang sama dengan PMII periode sebelumnya; gerakan PMII terkonsentrasi pada aktivitas jalanan dan wacana-wacana kritis. Semangat perlawanan-oposisi (perang terbuka), baik dengan negara maupun dengan kapitalisme global masih sangat mewarnai gerakan PMII.

Kedua paradigma di atas mendapat ujian berat ketika KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden RI pada november 1999. Para aktifis PMII (dan aktifis civil society umumnya) mengalami kebingungan saat Gus Dur yang menjadi tokoh dan simbol perjuangan civil society di Indonesia naik ke tampuk kekuasan. Aktivis pro demokrasi mengalami dilema antara mendampingi Gus Dur dari jalur ekstraparlemen, atau bersikap sama sebagaimana terhadap presiden-presiden sebelumnya. Mendampingi atau mendukung didasari pada kenyataan bahwa masih banyak unsur orba baik di legislatif maupun eksekutif yang memusuhi presiden ke-4 tersebut. Namun pilihan tersebut akan memunculkan pandangan bahwa aktivis prodemokrasi (termasuk PMII) menanggalkan semangat perlawanannya. Meski demikian, secara nasional sikap PB PMII di masa kepengurusan Sahabat Nusron Wahid secara tegas-terbuka mengambil tempat sebagai pendukung demokrasi dan program reformasi yang secara konsisten dijalankan oleh presidan Gus Dur, sejalan dengan berbagai organisasi pro-dem yang lain.

Hanya titik persoalannya terletak pada paradigma gerakan PMII itu sendiri. Secara massif, paradigma gerakan PMII masih kental dengan nuansa perlawanan frontal baik terhadap negara maupun terhadap kekuatan di atas negara (kapitalis internasional). Inilah yang ditemukan di tingkat aktivis-aktivis PMII. Sehingga ruang taktis-strategis dalam kerangka cita-cita gerakan yang berorientasi jangka panjang justru tidak memperoleh tempat. Aktifis-aktifis PMII masih mudah terjebak-larut dalam persoalan temporal-spasial, sehingga gerak perkembangan internasional yang sangat berpengaruh terhadap arah perkembangan Indonesia sendiri luput dibaca. Dalam kalimat lain, dengan energi yang belum seberapa, aktivis PMII sering larut pada impian “membendung dominasi negara dan ekspansi neoliberal saat ini juga”. Efek besarnya, upaya taktis-strategis untuk mengakumulasikan kekuatan justru masih sedikit dilakukan.

Inilah mengapa kemudian dalam buku Membangun Sentrum Gerakan di Era Neo Liberal yang diterbitkan pada era sahabat A. Malik Haramain (2004), dikatakan bahwa dua paradigma di atas telah patah (2004: hal. 30). Kedua paradigma di atas melanjutkan kagagapan PMII dalam bersinggungan dengan kekuasan. Setidak-tidaknya ada tiga alasan untuk menjelaskan patahnya kedua paradigma ini.

Pertama, keduanya didesain hanya untuk melakukan resistensi terhadap otoritarianisme tanpa membaca kompleksitas aktor di level nasional yang selalu terkait dengan perubahan di tingkat global dan siklus politik-ekonomi yang terjadi. Sebagai contoh maraknya LSM pro demokrasi dan gencarnya isu anti militerisme pada dekade 1990-an adalah akibat dari runtuhnya Uni Soviet sebagai rival USA dalam kompetisi hegemoni dunia.

Kedua, dua paradigma di atas hanya menjadi bunyi-bunyian yang tidak pernah secara real menjadi habitus atau laku di PMII. Akibatnya bentuk resistensi yang muncul adalah resisten tanpa tujuan, yang penting melawan. Sehingga ketika perlawanan itu berhasil menjatuhkan Soeharto terlepas ada aktor utama yang bermain, PMII dan organ-organ pro demokrasi lainnya tidak tahu harus berbuat apa.

Ketiga, pilihan dua paradigma di atas tidak didorong oleh setrategi sehingga paradigma dianggap sebagai suatu yang baku. Mestinya ketika medan pertempuran telah berganti, maka strategipun harus berbeda. Sayangnya yang terjadi pada PMII, ketika medan pertempuran melawan otoritarianisme orde baru telah dilewati, PMII masih berpikir normatif dengan mempertahankan nalar paradigma lama.

Nalar penyusunan gerakan di Indonesia setelah Tan Malaka lebih bersifat teoritik-akademik (logos), yakni diawali dengan berbagai konsep ideal tentang masyarakat atau negara yang berasal dari barat. Celakanya, konsep-konsep yang dipakai di kalangan akademis kita hampir seluruhnya beraroma liberalisme. Sehingga di tingkat intelektual pun tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari arus liberalisme, yang di level politik dan ekonomi maujud dalam neoliberalisme. Dengan kata lain, dalam upaya melawan neoliberalisme, banyak gerakan terperangkap di langkah pertama yakni tersedot oleh konsep-konsep liberalisme. Demokrasi, HAM, civil society, sipil vs militer, federalisme dll. difahami sebagai agenda substansial. Padahal dalam lapangan politik dan ekonomi, kesemuanya tadi nyaris menjadi mainan negara-negara neoliberal. Maka boleh dikata, semenjak dari pikiran gerakan semacam itu memang tidak akan pernah berhasil.

Dengan kata lain persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis kenyataan di PMII itu pararel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Konsekuensi yang harus diambil dari penyusunan paradigma semacam itu adalah, untuk sementara waktu organisasi akan tersisih dari pergaulan gerakan mainstream. Gerakan harus mampu berkayuh di antara gelombang panjang dan gelombang pendek, agar gelombang panjang tetap terkejar dan gelombang pendek tidak cukup kuat untuk menghancurkan biduk kita yang rapuh. Bagaimanapun untuk membangun gerakan kita harus mendahulukan realitas ketimbang logos.

B.      Indonesia Warga Habitat Global

Semenjak zaman Nusantara hingga zaman Negara-Bangsa, perjalanan sejarah Indonesia selalu terkait dengan perkembangan di belahan dunia lain. Hubungan dagang antara penduduk kerajaan-kerajaan di Nusantara telah terjalin sejak abad ke-8 M dengan bangsa Tionghoa, India, Mesir, Persia. Lalu mulai tahun 1511 hubungan dagang tersebut terjalin dengan bangsa Eropa melalui armada Portugis yang dipimpin oleh Alfonso d’Albuquerque. Secara kasat mata pula, itulah hubungan perdagangan asimetris pertama yang terjalin antara kerajaan-kerajaan Nusantara dengan bangsa asing.

Bila ditelisik satu per satu, hampir tidak ada satupun kerajaan Nusantara yang tidak terkait dengan perkembangan bangsa/kerajaan lain di luar Nusantara. Sebagai misal, perjalanan sejarah Samudera Pasai berhubungan dengan konflik politik-ekonomi-teologi antara Dinasti Fatimiah di Mesir yang Syi’ah dan Shalahuddin Al-Ayyubi (Sunni/Syafi’i). Melalui Samudera Pasai, Dinasti Fatimiah menguasai perdagangan lada. Menurut catatan sejarah, hasil yang didapat dari perdagangan lada ketika itu mampu mengalirkan keuntungan yang berlipat bagi dinasti tersebut.

Hingga saat Dinasti Fatimiah berhasil dikalahkan oleh tentara Shalahuddin pada tahun 1168, hubungan Samudera Pasai dengan Mesir terputus. Baru lebih dari satu abad kemudian (1285) Syi’ah di Samudera Pasai berhasil digeser oleh kaum Sunni madzhab Syafi’i yang saat itu berpusat di Mesir. Bahkan Sultan Malikul Saleh (Marah Silu) dilantik sebagai raja oleh Syaikh Ismail, utusan Dinasti Mamluk, dan menjadi raja Samudera Pasai pertama dari aliran Sunni. Keuntungan perdagangan lada dan berbagai jenis rempah-rempah pun mengalir kembali ke Mesir.

Kerajaan lain seperti Sriwijaya, Malaka dan Majapahit juga memiliki kecenderungan serupa. Kerajaan Sriwijaya dikenal sebagai salah satu pusat agama Buddha dan selalu dikunjungi oleh para pendeta yang berziarah ke India. Untuk melindungi diri dari serangan kerajaan Siam, tahun 1403 raja Parameswara (Malaka) meminta pengakuan kedaulatan dari Kaisar Yung-Lo (Tiongkok/Dinasti Ming). Demikian pula Majapahit. Menjelang keruntuhannya, raja Majapahit terakhir Prabu Girindrawardhana (1468-1527) bahkan berupaya untuk mencari dukungan Portugis dalam melawan Demak.

Sejarah pembentukan negara-bangsa (nation-state) Indonesia bahkan lebih jelas lagi dalam menunjukkan pengaruh gejolak di belahan dunia lain terhadap Indonesia. Kedatangan Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris ke bagian-bagian Nusantara merupakan buah dari persaingan dagang dan politik antar negeri-negeri Eropa tersebut. Salah satunya adalah persaingan dagang antara Portugis dan Spanyol yang melahirkan perjanjian Tordessilas yang membelah dunia menjadi dua bagian dengan Eropa sebagai titik tengahnya. Bagian timur ‘dimiliki’ oleh Portugis dan sebelah barat ‘diserahkan’ kepada Spanyol.

Politik etis yang banyak melahirkan intelektual-nasionalis generasi pertama Indonesia juga merupakan gelombang kesekian dari dinamika politik dan ekonomi Belanda-Eropa. Termasuk Nasionalisme dan konsep negara-bangsa (nation-state), merupakan sublimasi teoritik-konseptual yang lahir dari pergulatan sosio politik dan sosio ekonomi bangsa-bangsa di Eropa. Nasionalisme dikenal pertama kali sebagai teori melalui catatan kuliah umum yang disampaikan oleh Ernest Renan di Universitas Sorbonne Paris tahun 1882. Karya itu berjudul “Qu’est-ce qu’un nation?” (What is Nation?) yang berakar jauh dalam sejarah sosial dan ekonomi Revolusi Perancis 1678.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 terjadi di moment anti-klimaks Perang Dunia II, tepat ketika Negara-negara Sekutu berhasil menundukkan negara-negara Axis. Dengan cerdik (dan berani) aktivis pergerakan nasional mencuri moment untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Keawasan mengamati gerak internasional, kecerdikan dan keberanian semacam itu ternyata belum muncul kembali hingga dekade pertama abad XXI ini. Padahal dalam periode-periode tersebut hingga saat ini, Indonesia tetap dipengaruhi oleh perkembangan di balahan dunia lain dan oleh kenyataan global. Siapa yang dapat menyangkal bahwa politik dan ekonomi Indonesia terpencil dari Perang Dingin sepanjang tahun 1946 s.d. 1990? Dan siapa dapat membuktikan bahwa ekonomi dan politik Indonesia terpisah dari gerak Sistem Dunia neoliberal pasca Perang Dingin?.

Potret sejarah ringkas di atas menunjukkan bahwa Indonesia tidak dapat dibaca tanpa mempertimbangkan dan menghitung alur gerak internasional. Bahkan dalam konteks gerakan, menghitung gerak internasional menjadi pra-syarat wajib dalam merumuskan gerakan di Indonesia. Ada pendapat bahwa pembacaan gerak internasional dirasa muluk-muluk dan terkesan tidak sambung dengan keadaan real sehari-hari orang per orang. Namun faktanya, negara-bangsa Indonesia merupakan bagian kenyataan global. Sehingga dalam konteks membangun gerakan, membaca kenyataan global dan posisi Indonesia di dalamnya mau tidak mau harus dilakukan.    

C.      Indonesia Di Tengah Pasar Bebas

Dalam peradaban baru dunia global, kemajuan teknologi dan informasi menjadi infrastruktur penopang bergeraknya globalisasi dan ekonomi neoliberal. Melalui teknologi informasi, pemegang modal raksasa di sektor keuangan dan industri dengan mudah memindahkan modalnya dari satu negara ke negara yang lain hanya dengan memencet mouse komputer.      

Selain teknologi informasi, sistem moneter dan pengetahuan juga dikuasai oleh pemodal raksasa dari/dan negera-negara dunia pertama. Tanpa menutup optimisme, andai kita jujur, Indonesia dalam posisi terkunci dalam gerak kenyataan global. Sebabnya, dalam konsep international division of labour teori world-system, negera-negara dunia pertamalah yang menguasai sistem dunia saat ini sebagai negara-negara pusat (core) – muara aliran surplus ekonomi yang bersumber dari negeri-negeri periphery dan semi-periphery.

Negara-negara pusat memainkan peran setrategis dalam setiap perumusan aturan internasional melalui lembaga-lembaga internasional. Sebagai contoh adalah ISO (International Standard Organization) yang menjadi salah satu aturan internasional dalam perdagangan barang lintas negara. Cara pandang penetapan aturan dalam ISO mengacu pada cara pandang negara dunia pertama, yang jelas berbeda dengan cara pandang negara-negara dunia ketiga. Aturan tersebut banyak merugikan negara-negara dunia ketiga karena cenderung menghadapkan negara dunia ketiga pada hukum besi mekanisme pasar.

Pola Historis Globalisasi Politik















Item
Pra Awal Modern (Abad 14-18)
Modern
(Abad 19-20)
Kontemporer
(1945 - ...)
Ekstensits
Sebagian besar bersifat intra-teritorial dan intra-regional tetapi juga memulai ekspansi imperial.
Emperium global;
Muncul sistem negara bangsa
Sistem negara global;
Muncul tataan politik global;
Regionalisasi politik dan inter-regionalisme
Intensitas
Volumenya rendah, tetapi melonjak ketika para kompetitor politik atau ekonomi bertemu  dan berbenturan
Volumenya meningkat dan terjadi ekspansi hubungan
Terjadi peningkatan drastis pada kesepakatan-kesepakatan internasional, jaringan dan berbagai hubungan formal maupun informal.
Percepatan
Terbatas; Sporadis
Meningkat
Terjadi percepatan pada interaksi politik global seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.
Pengaruh (Negatif)
Sedikit; tetapi terkonsentrasi
Meningkatnya konsekuensi-konsekuensi institusional dan struktural
Tinggi: saling terkait, sensitif dan rentan.
Infrastruktur
Minimal; kerangka kerja amultilateral bergerak sangat lamban, mulai dari traktat hingga konferensi organisasi
Munculnya Organisasi dan rejim-rejim internasional maupun transnasional.
Perubahan besar baik pada ukuran, bentuk, jumlah rejim, organisasi internasional dan transnasinal serta mekanisme hukum.
Komunikasi global “realtime” dan infrastruktur media.
Institusionalisasi
Minimal, tetapi mulai ada diplomasi dan regularisasi jaringan kerja antar negara.
Perkembangan rejim-rejim, peraturan-peraturan dan hukum internasional bersifat tentatif tetapi rentan.
Ditandai dengan pengembangan rejim, hukum internasional, dasar-dasar hukum kosmopolitan serta struktur organisasi antar pemerintah maupun organisasi transnasional (swasta).
Stratifikasi
Perkembangan tatanan dunia yang Eropa sentris.
Organisasi politik lemah, tersebar dan tidak merata melintasi batas teritotial.
Hirarki kekuatan politik, militer dan ekonomi terkonsentrasi di Barat/Utara.
Kapabilitas politik dikembangkan, tetapi hubungan yang tidak seimbang (asimetris) tetap dipertahankan
Dari Dunia yang Bipolar (perang dingin) ke Multipolar.
Kesenjangan Utara dan Selatan mulai dikikis  seiring dengan munculnya NICs (Negara Industri Baru) dan aktor-aktor non-negara.
Pola Interaksi
Persaingan; perang-perang terbatas; Konfliktual/Koersif; Imperialis.
Teritorial; Diplomatik; Geopolitik/Koersif; Imperialis; Konflik dan Kompetisi; Pembentukan ke arah “total war”
Deteritorialisasi dan reteritorialisasi.
“Reason of State” diupayakan dalam kerangka  hubungan kerjasama (kooperatif)  dan kolaboratif.;Kerjasama dan Persaingan;Geo-ekonomik

dan End of empire

Sumber : Global Transformations; Politic, Economic and Culture, David  Held  and  Anthony  McGrew, David Goldblatt and Jonathan Perraton, Polity Press, UK, 1999.


Mekanisme pasar sejauh membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berinteraksi secara setara, sesungguhnya dapat diterima. Tetapi dalam kenyataan sistem neoliberal saat ini, prinsip kesetaraan hanya mimpi belaka. Prinsip perdagangan bebas yang dipandu dengan sistem moneter hampir-hampir tidak menyisakan ruang bagi ekonomi negara dunia ketiga untuk bertahan, apalagi menangguk laba. Dalam sistem-dunia saat ini para pemilik modal besarlah yang mengambil untung.

Sementara Indonesia berada persis di tengah Pasar Bebas dan terikat dengan berbagai perjanjian dagang baik di level regional maupun internasional. Kita telah menandatangani keanggotaan WTO yang akan membentuk dunia sebagai satu pasar pada tahun 2025. Dalam jangka yang lebih pendek, selain telah membangun komitmen untuk mewujudkan Asia Tenggara sebagai pasar bebas pada tahun 2015, Indonesia juga berkomitmen dalam perjanjian serupa dengan negara-negara Asia Pasifi (APEC). Dengan kesepakatan-kesepakatan tersebut, kemudian mencermati situasi sosial, politik dan ekonomi domestik saat ini, tak seorangpun yang tidak akan gelisah membayangkan Indonesia kedapan.

Apabila kita melihat sejarah panjang Indonesia (1945-2006), tampak bahwa negeri ini belum pernah sekalipun melakukan upaya serius untuk mengkonsolidasikan kekuatan sosial, politik dan ekonominya menghadapi situasi dunia pasca Perang Dingin. Dalam setiap kurun sejarah, telah terbukti Indonesia menjadi bulan-bulanan negara-negara core yang berebut sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan survival mereka sendiri. Upaya serius untuk menghitung bandul gerak kenyataan global dan mencuri moment demi kepentingan bangsa seperti pernah dilakukan tahun 1945, belum pernah terjadi. Bahkan dalam setiap moment ‘perubahan’ penting di Indonesia (1966, 1998), kita sama sekali tidak memiliki skenario. Bila dicermati sungguh-sungguh baik pada tahun 1966 maupun 1998, kita dihadapkan pada situasi yang secara faktual tidak kita mengerti sepenuhnya sehingga kita tidak siap mengambil kendali.

Fakta tersebut, menurut kami, menunjukkan bahwa sampai hari ini cara pandang kita sebagai bagian dari bangsa masih terlalu sempit, kalah luas dan kalah awas dibanding kaum pergerakan generasi awal abad XX. Generasi terdahulu, meski tetap bukan contoh sempurna, membaca gerak dunia sambil mempersiapkan diri untuk mengambil kesempatan di ‘tikungan sejarah’. Sementara kita cenderung membaca gerak dunia dalam perdebatan teoritik yang kental, dan terhisap dalam perdebatan teoritik itu sendiri. Sehingga problem survival bangsa tidak kunjung diantisipasi. Apabila fakta ini tetap dipertahankan, maka kita tidak boleh marah atau mengeluh apabila 10, 15, 20 tahun kedepan, peran-peran kepemimpinan yang menentukan survival bangsa kembali didominasi oleh kaum teknokrat. Kita tidak boleh marah apabila kaum pergerakan yang (merasa) memiliki pertaruhan nasib survival bangsa dalam jangka panjang justru dipinggirkan. Dan memang kita tidak perlu marah apabila posisi tersebut merupakan pilihan yang diambil secara sadar. Namun, tentu saja tidaklah demikian.

Andai saja saat ini adalah lima puluh tahun silam dan kita telah memiliki keawasan seperti saat ini, niscaya kita akan mengikuti Mao Tse Tung atau Tan Malaka yang memilih kemerdekaan sepenuh-penuhnya, bukan negociated independence seperti yang sudah kita pilih. Dengan merdeka sepenuhnya kita memiliki kesempatan untuk berbenah diri ke dalam tanpa harus mengintegrasikan diri (tanpa persiapan) dalam interaksi global yang asimetris sekarang ini. Di situ, politik isolasi adalah pilihan yang mengandung konsekuensi tidak ringan. Bentuknya adalah seperti apa yang telah dilakukan China (RRC), selama beberapa dekade sibuk berbenah diri melakukan reformasi struktur internal dan kemudian dalam hitungan dekade kelima telah mampu bersaing dengan hegemon dunia. Cina telah membuktikan, there is an alternative (TIA) selain blue-print AS yang telah jadi pakem bagi negeri-negeri pinggiran (periphery).

Konsolidasi politik negara-negara penganut demokrasi liberal (Eropa dan Amerika) pasca Perang Dunia II ditujukan untuk menciptakan format baru penjajahan dari bentuk lama kolonialisme dan imperalisme (lihat tabel di atas). Konsolidasi tersebut memunculkan imperium global yang diikuti dengan perkembangan diplomasi multilateral, regulasi ekonomi internasional dan pembentukan institusi-institusi global, seperti PBB, WTO (World Trade Organization), IMF (International Monetary Fund), dan institusi regional seperti Uni Eropa dan NAFTA (North America Free Trade Agreement). Institusi-institusi internasional inilah yang menciptakan aturan main politik skala global khususnya yang menyangkut isu-isu perdagangan dan keamanan internasional. Perkembangan politik internasional tersebut telah menggerogoti batas-batas teritori negara sehingga potensial untuk memunculkan rezim internasional yang berpengaruh dalam menentukan masa depan negara-negara yang lain. Dampak lanjutannya, peran negara atas warganya semakin kecil, diganti oleh sebuah rezim global yang mampu menggerakkan struktur sosial dan politik sebuah negara.

Indonesia saat ini tidak akan mungkin terhindar dari proses politik internasional tersebut, apalagi dengan posisi geografis Indonesia di kawasan Asia-Pasifik yang strategis baik secara politik maupun ekonomi. Tanpa keawasan dan strategi jitu, Indonesia akan kehilangan banyak peran dan hanya menjadi aktor kecil dalam pentas dunia. Sementara, aktor non-negara mulai dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non-profit akan semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun internasional.

D.     Mempertimbangkan Mahasiswa

Apakah bacaan atas kenyataan di atas telah dapat ditangkap dalam langkah gerak mahasiswa selama ini? Melihat perjalanan sejarah gerakan mahasiswa, khususnya sejak 1966, tampaknya belum. Gerakan mahasiswa masih sering tersandung dalam jebakan issu dan heroisme yang membutakan. Dalam hal ini, idiom ‘demokrasi’, ‘HAM’, ‘anti-militerisme’, ‘civil society’ dll. lebih sering menjadi stimulan normatif yang berasal dari luar yang mengobarkan psikologi perlawanan. Idiom-idiom mulia itu seringkali hanya dipandang dari sisi normatifnya dan jarang dibaca dalam sebuah kenyataan politik dunia. Kita akan membaca kecenderungan tersebut dalam tiga sub bab berikut ini.

1.      Cermin Sejarah Gerakan Mahasiswa

Perguruan tinggi masih dipandang sebagai institusi independen sehingga banyak harapan akan adanya pemikiran-pemikiran baru tentang ke-Indonesiaan yang dihasilkan oleh institusi ini. Sebagai bagian dari civitas akademika, mahasiswa diharapkan mampu memberikan gagasan dan ide-ide ke-Indonesiaan. Namun ternyata dinamika perpolitikan negara sangat mudah mengerakkan mahasiswa sebagai kekuatan gerakan ekstra parlementer. Melalui peran ini, mahasiswa hendak mengartikulasikan aspirasi politiknya untuk mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. Kesemuanya itu diniati sebagai artikulasi kepentingan rakyat, berbareng bergerak bersama rakyat, sehingga diharapkan akan menjadi satu gerakan people power yang masiff dan progresif.

Dalam fakta, cita-cita luhur mahasiswa Indonesia nyaris menjadi utopi. Gerakan mahasiswa Indonesia sering hanya dijadikan alat dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Tiga fakta menunjukkan kesimpulan itu.

Pertama gerakan mahasiswa tahun 1945-1966, mahasiswa bangkit melihat kondisi negara yang sedang mengalami kegoncangan. Sistem politik nasional selalu mengalami perubahan bentuk pemerintahan, mulai dari Republik Indonesia Serikat (RIS), Demokrasi Terpimpin dan kembali lagi ke Republik. Lantas mulai dominannya partai komunis di pentas politik nasional juga membawa kekhawatiran bagi banyak kalangan di Indonesia. Tampaknya hanya sedikit yang sadar, bahwa tahun-tahun tersebut (1960-an) Indonesia menjadi panggung penting Perang Dingin.

Pada akhirnya mahasiswa memang ‘mampu’ mengulingkan kekuasaan Presiden Soekarno tahun 1966. Namun kekuatan mahasiswa tidak muncul dengan sendirinya. ABRI mulai berinfiltrasi dalam tubuh gerakan mahasiswa melalui Badan Kerja Sama Pemuda Militer yang terbentuk tahun 1957. Sebagai respon atas pertentangan ideologi ketika itu, ABRI melirik mahasiswa sebagai kelompok independen untuk menjadi mitra. Dengan menggulingkan Soekarno, mahasiswa telah membantu menaikkan Jenderal Soeharto untuk menduduki kursi presiden. Namun kemudian mahasiswa justru harus berhadapan dengan strategi depolitisasi oleh pemerintah, yang lebih tertarik untuk berkoalisi dengan intelektual dan teknokrat murni yang selama ini tidak pernah concern dengan persoalan politik.

Kedua gerakan mahasiswa tahun 1974/1975. Mahasiswa sempat terprovokasi oleh isu-isu anti Jepang sehingga pada tanggal 15 Januari 1975 (Malari), terjadi pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia. Padahal gejolak politik ekonomi waktu itu merupakan akibat dari pertarungan perebutan pasar antara AS dan Jepang. Akibat Malari pemerintah mengeluarkan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) yang membatasi aktivitas mahasiswa dalam kegiatan minat-bakat.

Ketiga gerakan Mahasiswa tahun 1998. Faktor signifikan yang mendorong Soeharto mundur adalah fluktuasi kurs rupiah atas dollar AS dan berhentinya pasar modal dalam negeri. Faktor tersebut muncul sebagai respon atas kekuasaan Soeharto yang hanya berorientasi membangun istana ekonomi keluarga dan kroni, sehingga menutup peluang investasi pengusaha-pengusaha asing khususnya AS dan dinilai mengancam kepentingan internasional AS.

Situasi seperti ini, ditambah kondisi yang 32 tahun dirasakan rakyat, memunculkan isu-isu populis yang kemudian terkenal dengan 6 visi reformasi (Adili Soeharto, Cabut Dwi Fungsi ABRI, Hapus KKN, Tegakkan Supremasi Hukum, Otonomi Daerah dan Amandemen UUD`1945). Momentum gerakan mahasiswa kemudian dimanfaatkan oleh elit tertentu. ”Gerakan reformasi ini telah dimanipulasi para elit politik, baik elit politik yang lama maupun yang baru, yang masih berambisi meraih kekuasaan bagi diri dan kelompoknya dengan cara saling kompromi diantaranya lewat pemilu yang dilaksanakan tahun 1999” (Meluruskan Arah Perjuangan Reformasi Dan Merajut kembali Merah-Putih Yang Terkoyak : Iluni UI). Akankah kita para mahasiswa sekarang kembali akan menjadi alat dan terprovokasi dengan isu-isu populis tertentu yang ternyata hanya menguntungkan kelompok tertentu dan jauh dari kepentingan riil masyarakat ?

2.      Mitos Gerakan Moral


Terlepas dari sejarah panjang perjalanan gerakan mahasiswa di Indonesia, kekuatan mahasiswa hanya mampu menjadi kelompok preasure group yang ternyata didorong oleh kepentingan kelompok tertentu. Pada sisi lain mahasiswa tidak mampu memberikan satu rumusan konseptual dan solusi atas berbagai problematika transisi. Berbagai kegagalan harus kita akui sebagai bentuk kelemahan kita bersama, salah satunya berasal dari keterjebakan kita dalam stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral.

Sejarah panjang mengenai peran gerakan mahasiswa di Indonesia, memang telah menggoreskan sebuatan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral. Hal ini dilatarbelakangi oleh ‘keberhasilan’ gerakan mahasiswa menumbangkan presiden Soekarno tahun 1966, Soeharto tahun 1998 dan Gus Dur tahun 2001. Latar belakang inil mempengaruhi kemunculan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral yang akan selalu menyuarakan kepentingan rakyat banyak dengan tombak issu-issu demokrasi, HAM, supremasi sipil dan lain-lain. Rumusan sederhananya, “dengan menurunkan presiden, mahasiswa berarti berpihak kepada rakyat”.

Meminjam pandangan Ben Anderson dalam buku Revolusi Pemuda, peran pemuda sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Dalam pepatah Arab disebut “syubhanul yaum rijaalul ghoddi (pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan)”. Hal tersebut di atas paling tidak menjadi landasan epistimologi yang semakin menguatkan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1928 telah mempunyai andil besar terhadap bangsa Indonesia dengan keberhasilan menggelar sumpah pemuda.

Tahun 2001, Budiman Sudjatmiko dalam tulisannya di KOMPAS berjudul Demoralisasi Gerakan Mahasiswa mengartikan demoralisasi gerakan mahasiswa sebagai surutnya kekompakkan berbagai elemen gerakan mahasiswa dalam merespon isu-isu yang berkembang. Menarik disimak, Budiman mengartikan de- yang artinya ‘tidak’ atau ‘mengecil’ dan moral yang diartikan respon mahasiswa yang mengunakan idiom-idiom demokratisasi, HAM, supremasi hukum dan lain-lain.

Di lapangan, gerakan mahasiswa sesungguhnya adalah gerakan politik.  Pertama, gerakan mahasiswa dalam orientasinya yang ingin melakukan perubahan, selalu mengunakan ukuran perubahan struktur atau lebih spesifik perubahan kebijakan sebagai ukuran keberhasilannya. Fenomena  tentang perubahan struktur atau perubahan kebijakan yang terjadi di Indonesia selalu dihasilkan dari proses gerakan politik bukan gerakan moral.

Kedua, stigma gerakan moral tidak lain adalah bentuk justifikasi dari kebenaran akademis yang kelahirannya  dilatarbelakangi oleh mitos independensi perguruan tinggi. Implikasinya pada cara pandang bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan murni dan independen, jauh dari kepentingan pragmatis dan kepentingan politik tertentu.

Ketiga, gerakan mahasiswa yang mengklaim dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dengan mengunakan idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil, supremasi hukum dan yang lainnya, telah   menjadikan idiom-idiom tersebut sebagai standar moral gerakan. Moral kemudian menjadi alat untuk mengukuhkan eksistensi gerakan mahasiswa dan menyerang lawan (baca : negara). Sementara pada sisi lain negara sebagai bentuk dari konsep trias politika (eksekuti, legeslatif dan yudikatif) juga mengunakan legitimasi moral dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Keempat moral dalam gerakan mahasiswa sebenarnya hanya menyetuh pada aspek psikologi, emosional dan romantisme, bukan moral yang menjadi élan gerakan. Kebangkitan gerakan mahasiswa lebih signifikan dipengaruhi faktror eksternal seperti Badan Kerja Sama Pemuda-Militer (BKSPM) yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI. dan gerakan mahasiswa tahun 1974/1975 yang melakukan pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia, sebenarnya hanyalah akibat dari pertarungan antara AS dan Jepang untuk memperebutkan pasar di Indonesia.

Keberadaan moral dalam gerakan mahasiswa tidak lain adalah bentuk pelarian dari individu seorang mahasiswa yang tidak mampu membebaskan diri dari belenggu moral dalam konteks pribadi, yang kemudian membawanya dalam komunitas gerakan mahasiswa. Tidak bebasnya belenggu disini meliputi:

Pertama, belenggu moral dalam prespektif teologis yang mengikat relasi manusia dengan Tuhan dalam menjalankan hukum agama dan kewajiban sebagai seorang hamba. Individu tidak mampu keluar dari penilaian dosa-pahala dan halal-haram.

Kedua, belenggu dalam perspektif norma yang mengikat hubungan antar individu dan masyarakat. Individu tidak mampu keluar dari penilaian masyarakat terhadap perilaku, bermoral atau amoral.

Dari penjelasan di atas, maka moral sebenarnya adalah system nilai yang berlaku universal bagi individu bukan komunitas (baca gerakan) dan  menjadi alat mekanisme kontrol atas perilaku individu dalam menjalankan kehidupannya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.      Sejarah PMII & Mahasiswa Kontemporer

Saat didirikan, PMII merupakan bagian integral dari organisasi (Partai) NU. PMII dilahirkan sebagai sayap mahasiswa NU disamping GP Ansor di sayap pemuda, Muslimat di sayap ibu-ibu, Fatayat di sayap remaja putri dan IPNU/IPPNU di sayap pelajar, SARBUMUSI di sayap buruh dan LESBUMI di sayap seni. Maka keterlibatan PMII di masa-masa awal berdirinya sebagai penyokong Partai NU adalah sebuah keharusan.

Pada tahun 1974 ketika NU dipaksa melakukan fusi bersama partai-partai Islam lain dalam PPP, Deklarasi Independensi Murnajati-Malang juga merupakan pilihan sejarah yang sangat relevan. Dengan tegas PMII menyatakan independen dari NU karena PMII memang harus menegaskan visinya sebagai organisasi yang lepas dari kepentingan partai politik. Demikian pula, deklarasi interdependensi pada dekade 1980, yang menegaskan kesaling-tergantungan PMII-NU adalah bukti bahwa PMII tidak akan dapat meninggalkan komitmennya terhadap jama’ah Nahdliyyin.

Perdebatan tentang pola hubungan dependensi-independensi-interdependensi ini mulai berhenti. Secara nasional PMII mulai fokus pada gerakan yang mencita-citakan terjadinya perubahan sistem dalam jangka panjang. Dengan mencukupkan perdebatan tersebut, PMII mulai menghindari jebakan primodialisme gerakan. Apabila perdebatan tersebut berlanjut, kemungkinan yang paling nyata adalah PMII tidak akan dapat pernah berperan sebagai agen transformasi di dalam NU, namun malah akan menjadi bagian dari kemapanan NU yang membekukan.

Dengan demikian komitmen PMII terhadap NU adalah komitmen yang mengambil bentuk class of struggle (kelas pejuang). Yakni menempatkan jama’ah Nahdliyyin sebagai bagian warga dari negara-bangsa Indonesia kemana pertaruhan perjuangan-gerakan PMII dialamatkan. Penegasan tersebut perlu dilakukan karena pusat keprihatinan PMII bukanlah nasib kelompok tertentu, melainkan semata-mata negara-bangsa Indonesia. Melalui penegasan itu, diharapkan gerakan PMII saat ini dan di kemudian hari akan lebih ekstensif baik dalam ruang maupun bentuknya dan tidak monolitik memusat dalam lingkaran Nahdlatul ‘Ulama.

Namun harus dicatat bahwa penegasan tersebut bukan berarti PMII menegasikan ruang-ruang gerak kader PMII yang saat ini telah tercipta. Menurut hemat kami, tidak ada yang perlu dikecam dan dipersalahkan apabila dari fakta saat ini kader-kader PMII masih memusat di lingkaran organisasi NU. Kita masih boleh berharap, bahwa pemusatan tersebut akan bermakna strategis bagi gerakan di kemudian hari. Selain itu fakta tersebut memang tercipta secara struktural ketika sejak dalam pikiran, kita belum mampu untuk memilah antara misi–posisi–fungsi dalam gerakan. Fakta tersebut juga tercipta ketika habitat pergaulan kita, ternyata, masih dibatasi oleh sekat-sekat simbolik, bukan dijembatani oleh gagasan dan keahlian.

Bagi mahasiswa saat ini, gerakan bukan istilah familiar yang dekat dengan kenyataah sehari-hari yang mereka hadapi. ‘Gerakan’ mungkin hidup dalam imajinasi mereka setelah membaca literatur sejarah nasional atau berita tentang aksi mahasiswa. Dari masukan-masukan tersebut, ‘gerakan’ mendapat citra tersendiri beriringan dengan citra tentang aktivis mahasiswa. Barangkali ini tantangan pertama yang harus diterima oleh PMII.

Tantangan kedua, input kader PMII saat ini tidak lagi hanya individu yang dibesarkan dalam tradisi santri dengan kemampuan dasar agama dan semangat “tradisionalisme” yang tinggi. Meskipun unsur-unsur tersebut masih didapati, namun latar belakang kader PMII semakin beragam. Mulai banyak juga kader PMII yang bukan berasal dari kalangan santri, bukan pedesaan dan sedikit memiliki bekal pengetahuan agama.

Ketiga, input kader PMII hakikatnya memang masih membawa mentalitas agraris. Seberapapun sudah cukup ‘urban’ seorang kader PMII, dalam perilaku, mentalitas agraris masih tercermin. Misal, meskipun secara verbal setiap kader PMII menginginkan ‘PMII profesional’, namun dalam laku keseharian bentuk komunalisme masih menarik perhatian. Sehingga konflik yang seringkali muncul di kalangan kader, lebih banyak berpangkal pada konflik eksistensial-perasaan daripada konflik karena perbedaan visi, strategi atau pandangan.

Keempat mahasiswa sekarang adalah generasi mahasiswa yang dilahirkan tahun-tahun tengah dekade 1980 – sebentar lagi mahasiswa kelahiran tahun 1990-an. Mereka menjadi remaja ketika situasi krisis tengah berada di titik kulminasinya. Sehingga perwatakan (permukaan) mereka, tidak mungkin disamakan dengan mahasiswa kelahiran tahun 1970-an. Ini tantangan paling dekat yang berhubungan dengan rekruitmen sekaligus pengkaderan.

Empat tantangan di atas menuntut PMII untuk banyak menata diri agar dapat diterima oleh mahasiswa saat ini sehingga regenerasi pergerakan dapat berlangsung. Ekstensifikasi taktik pendekatan di lapangan sangat dibutuhkan dalam hal ini. Dalam buku Pendidikan Kritis Transformatif (PB PMII 2001) disebutkan taktik masuk dari pintu mereka, keluar dari pintu kita (2001: 58). Secara konseptual tampaknya taktik inilah yang paling tepat dikembangkan dalam menghadapi mahasiswa kontemporer yang makin beragam. Secara teknis, kami harus jujur mengakui, kami belum dapat merumuskan secara detail. Harapan kami, konsep tersebut dapat dikembangan di lapangan.

4.      Gerakan PMII : Multy Level Strategy

Akhir abad XX dan awal abad XXI ini kita telah menyaksikan maraknya gerakan anti globalisasi yang telah mengharu-biru Seattle hingga Genoa dan terus menyebar ke negara-negara Dunia Ketiga. Bagaimanapun, ketahanan dan kekuatan gerakan itu masih akan diuji oleh sejarah. Namun secara logis gerakan konfrontatif semacam itu akan mengalami kegagalan dalam situasi seperti sekarang, karena nalar anti globalisasi pada dasarnya sama dengan nalar globalisasi. Di dalamnya tidak terdapat ruang strategi.

Di negara-negara maju gerakan semacam ini dimungkinkan karena ditopang oleh kesadaran setrategis yang mendalam, sementara di negara-negara pinggiran (periphery) seperti Indonesia gerakan ini berubah menjadi semacam gerakan konsorsium LSM anti globalisasi yang (justru) mengajukan diri untuk mendapatkan kucuran dana dari funding agency. Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak dari funding agency yang juga merupakan kepanjangan tangan dari rezim modal atau negara dunia pertama.

Atau katakanlah gerakan itu benar-benar didasari oleh suatu keyakinan bahwa globalisasi telah membunuh ekonomi masyarakat kecil, namun apabila gerakan itu tidak mempertaruhkan sebuah skenario pasca perlawanan (skenario sukses) maka gerakan itu akan hanya menjadi ajang heroisme individu-individu belaka. Dalam keadaan demikian gerakan mudah dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk meraih keuntungan. Lantas apakah gerakan yang tepat adalah gerakan pro atau anti globalisasi, bila kita lihat arus akuisisi oleh Multi National Corporation di Indonesia?

Gerakan pro globalisasi tanpa reserve berarti menghanyutkan diri dalam arus globalisasi tanpa pengetahuan yang cukup bagaimana harus menepi, karena sekali tersedot arus maka sulit untuk kembali. Bentuknya yang paling kongkrit adalah menjadi agen kepentingan-kepentingan global dalam segala aras. Hanyut dalam arus neoliberalisme berati menjadikan uang sebagai tanah air dan bangsa, karena ideologi pasar bebas tidak mengenal batas-batas teritori negara-bangsa. Dalam neoliberal hanya dikenal hambatan tarif, privatisasi, liberalisasi, deregulasi, investasi. Dalam kenyataan neoliberal saat ini, semua itu merupakan pintu aliran keuntungan bagi pemodal (swasta) raksasa dan negara dunia pertama. Di antara warga bangsa ini mungkin akan ada yang menikmati keuntungan tersebut, namun yang paling mungkin keuntungan itu hanya mampu membesarkan individu atau keluarga tertentu, bukan negara-bangsa Indonesia.

Baik gerakan pro ataupun anti globalisasi akan mengalami kegagalan karena tidak mempertaruhkan sesuatu yang lebih besar daripada sekedar proyek politik isu tunggal yang selalu memancing heroisme. Gerakan ini tidak didesain untuk melakukan perubahan sistem dalam jangka panjang. Karena nalarnya yang mediatik (tingkat keberhasilan diukur dari liputan media terhadap aksi-aksinya) maka sangat jelas bahwa orientasinya hanya bersifat jangka pendek. Gerakan-gerakan inilah yang justru didorong oleh struktur neoliberalisme karena gampang dipatahkan dan diaborsi.

Mari kita mencoba melihat nalar masing-masing gerakan ini. Gerakan anti globalisasi (jika sungguh-sungguh) didominasi oleh nalar anti asing (xenophobia) yang melihat setiap orang luar yang masuk ke dalam wilayahnnya sebagai ancaman tanpa mencoba mengambil manfaat dari interaksi yang mungkin terjadi antara keduanya. Karena globalisasi berintikan pemain-pemain asing yang dilihat sebagai ancaman, maka untuk melawannya harus dengan gerakan anti globalisasi. Gerakan ini menafikan interaksi dan komunikasi, pertukaran antara global structure dengan local structure. Nalar anti asing ini bermanfaat jika secara setrategis dapat digunakan untuk membangkitkan semangat dan kreatifitas internal berhadapan dengan tantangan global tadi. Tetapi dampak yang ditimbulkan oleh nalar semacam ini adalah isolasi diri dari pergaulan dunia tanpa mencoba untuk belajar dari keberhasilan negara-negara lain, walaupun tidak harus mengikuti jalan mereka.

Jika diletakkan dalam kondisi kerapuhan dan fragmentasi struktur lokal seperti ditemukan saat ini, nalar para pendukung buta globalisasi sesungguhnya adalah nalar agen (alias marsose). Ibarat hubungan antara tuan dengan hamba, nalar agen berbentuk kepasrahan hamba untuk melakukan apapun yang dipesan/diperintahkan oleh tuannya. Dalam nalar agen tidak ada kesetiaan hamba terhadap komunitas besar darimana ia berasal, sebaliknya justru menghanyutkan diri dalam hiruk-pikuk kepentingan sang tuan.

Di level praksis, gerakan anti globalisasi akan dihadapkan dengan bentuk nalar agen tersebut. Jadi medan pertempuran kedua gerakan ini tetap di dalam kampung sendiri sehingga ketika pertempuran usai, yang tersisa hanya puing-puing. Sementara barang-barang berharga milik kampungnya telah dijarah oleh sang juragan.

Kedua model gerakan ini tidak memiliki rencana jangka panjang (contingency plan) karena memang tidak didesain untuk dapat survive, ini dapat terlihat dari jalur-jalur produksi-distribusi-warring position (perebutan posisi). Gerakan seharusnya ditujukan untuk kemajuan komunitas besar dari mana gerakan berasal. Kemajuan dalam pengertian naik-kelas dari komunitas yang tidak dapat berbuat apa-apa menjdi bersuara dan didengar oleh orang lain. Tentu naik-kelas di sini diukur dalam level dunia, kerja-kerja gerakan adalah kerja-kerja sistem dunia (baca: peradaban) sehingga para aktivis gerakan tidak terjebak dalam kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh sistem yang hendak diubahnya sendiri.

Dalam situasi dan kondisi kuatnya penetrasi struktur global di atas, yang dilancarkan pada fragmentasi struktur lokal, maka strategi gerakan yang paling dimungkinkan dan memiliki tingkat survival yang tinggi adalah gerakan yang mampu bermain di tengah-tengah tekanan ini. Dari sini gerakan ini setidaknya melakukan perebutan (warring position) di tiga front sekaligus, yaitu local front, global front dan internal-movement front. Karena itu setrategi yang harus digunakan adalah multi level setrategy. Kita harus meninggalkan single setrategy yang selama ini kita gunakan dengan dalih konsistensi gerakan. Sehingga bukan lagi anti-systemic movement ala Wallerstein ataupun systemic movement yang bertujuan untuk memperkuat sistem yang berjalan, karena keduanya mudah terpeleset menjadi korban.

Kita memilih model non systemic movement karena gerakan ini memungkinkan untuk berjalan dalam sistem sambil menciptakan conditions of possibilities untuk membangun sistem yang sama sekali berbeda. Ini terkait erat dengan strategi gerakan multi-level dalam front yang berbeda. Dengan demikian, gerakan ini meniscayakan multi centers yang saling memahami posisi masing-masing, dalam tataran tertentu memang diperlukan central-planner.

Text Box:   
















Gerakan di tiga front tersebut secara terpusat memerlukan kelenturan yang luar biasa, ini terkait dengan energi di ketiga front. Pada suatu ketika struktur global diperlukan untuk menghapuskan local structural constraints yang membahayakan gerakan. Demikian pula struktur lokal juga diperlukan untuk menghambat gerak maju struktur global tersebut. Di luar keduanya front dalam gerakan (internal-movement) menempati posisi yang paling penting dalam kontinuitas gerakan membangun sistem, karena front ini adalah home-base bagi kedua yang lain. Justru energi yang diperoleh dari perebutan di front lokal dan global tersebut harus dipertaruhkan untuk memperkuat front ini. Di sinilah hidup mati gerakan.

Di tingkat operasional paradigma ini dapat dimulai dengan hal-hal yang sangat sederhana. Untuk front global dapat dimulai dengan membangun sebuah pusat kajian untuk pasar bebas, pusat kajian geopolitik, pusat kajian Cina dan lain sebagainya.

Sementara untuk front lokal dapat dimulai dengan membangun kajian tentang kerja-sama antar pulau (insular cooperation) dan sebagainya untuk membuat jalur-jalur konvensional patah. Pada gilirannya front dalam gerakan menyediakan mekanisme kaderisasi yang secara terus menerus menyediakan para pemain untuk mendidtribusikan kader di semua front. Sebagai home-base maka front ini harus benar-benar aman secara total (totally secured), sehingga secara akumulatif-sirkular gerakan ini akan memperbesar ruang pengaruhnya (sphere of influence) untuk membangun tata peradaban baru di masa depan. Bagan di atas ialah gambaran sederhana logika-sirkular dari “pemikiran masa depan” PMII ini (lihat bagan di atas).

2.      Rangkuman dan Penutup

Narasi yang cukup panjang di muka kami maksudkan sebagai ikhtiar kami dalam membaca kenyataan mutakhir Indonesia, dimana kita semua, PMII hidup di dalamnya. Bacaan tersebut penting mengingat pengkaderan PMII yang akan kami sampaikan di bab berikutnya, hakikatnya berlangsung dalam sebuah kenyataan tertentu.

Paradigma Pergerakan tetap penting sebagai cara pandang PMII terhadap medan gerakannya. Dalam kesempatan ini, mengenai paradigma pergerakan kami wakilkan pada empat sub bab di atas, setelah pada Refleksi Paradigma Pergerakan kami menyampaikan sketsa reflektif perjalanan paradigma di PMII. Dalam temuan kami, paradigma memiliki pengaruh besar terhadap konsep Sistem Pengkaderan. Materi-materi pengkaderan yang terdapat dalam buku Menuju Aksi Sosial (PB PMII, 1997) merupakan turunan kurikulum dari prinsip-prinsip gerakan yang tercantum dalam Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran (PB PMII, 1997).

Pada kesempatan ini kami belum dapat secara langsung menampilkan Paradigma Pergerakan PMII saat ini. Sebuah rumusan paradigma yang berangkat dari kenyataan real perjalanan masyarakat dan bangsa Indonesia saat ini tidak mudah untuk disusun. Semoga rumusan (atau: kodifikasi) tersebut, seandainya diperlukan, dapat disusun di kesempatan lain mungkin oleh kami atau generasi PMII berikut yang mampu menangkap dan membahasakan kenyataan secara lebih jernih dan lugas. Menurut kami, sketsa kenyataan yang kami paparkan di muka itulah yang menjadi titik tolak sekaligus medan gerakan kita.

Buku ini sendiri sesungguhnya hanya Buku ini adalah edisi lanjutan (dengan upaya perbaikan di sana-sini) dari buku Membangun Sentrum Gerakan Di Era Neo Liberal (PB PMII, 2004). Bahan-bahan utama buku ini berasal dari buku tersebut dan setelah mempelajari sungguh-sungguh Pendidikan Kritis Transformatif (PB PMII, 2002), Menjadi Kader Pergerakan (PB PMII & KLIK-R Yogyakarta, 2000), Menuju Aksi Sosial dan Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran (PB PMII, 1997). Bahan empiris mengenai kondisi pengkaderan diperoleh dari hasil-hasil Evaluasi Nasional Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bertema “MEMPERTEGUH SOCIAL MANDATORY PMII SEBAGAI KADER BANGSA” yang diselenggarakan oleh PB PMII di Graha Wisata Kuningan 6-10 April 2006.
Buku ini disusun dalam tiga bagian. Pertama bagian narasi yang terdiri dari empat bab. Di bagian narasi kami perlu menyampaikan beberapa topik penting mengenai Sistem Pengkaderan PMII. Di antaranya mengenai Sistem Pengkaderan PMII, Pilar Penopang Materi PMII dan mengenai Pengkaderan Informal dan Non Formal. Bagian kedua tentang kurikulum Pengkaderan Formal yang berisi detail kurikulum pengkaderan formal PMII (MAPABA, PKD dan PKL). Pada bagian terakhir kami sertakan lampiran-lampiran penting penopang pelaksanaan Pengkaderan Formal.


0 komentar:

Posting Komentar