Profil PMII
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah organisasi kemahasiswaan independen,
non-frofit, yang didirikan pada 17 April 1960, di Surabaya. Identitas PMII
secara umum terletak pada tiga ruang gerak: Intelektual, Keagamaan, dan
Kebangsaan. Identitas tersebut menjadi kekuatan moral dan spiritual untuk
memaknai kehidupan berbangsa yang sasarannya adalah untuk menegakkan asas
keadilan sosial, mengimplementasikan kedaulatan rakyat (demokrasi), dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final.Sebagai organisasi
Islam, PMII meyakini bahwa kehadirannya adalah untuk mewujudkan peran
khalifatullah fil ardhi, meneruskan risalah kenabian dan menjadi rahmat bagi
semua manusia. Sebagai organisasi yang berasaskan Pancasila, PMII mempunyai
komitmen kebangsaan yang utuh dan proporsional, yang diaktualisasikan melalui
partisipasi dalam pembangunan watak bangsa yang berprikamanusiaan dan
berkeadilan. Integrasi dari paham keagamaan dan kebangsaan tersebut,
mengharuskan PMII berdialektika aktif dengan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Perwujudan nyata dari dialektika itu adalah komitmen organisasi
terhadap persoalan-persoalan mendasar masyarakat dan kemanusiaan, yang
seringkali merupakan akibat negatif yang mengiringi proses pembangunan. Secara
kategoris, persoalan-persoalan itu dapat dipilah ke dalam beberapa hal:
persoalan keberagamaan dan kebudayaan; pemerataan ekonomi dan perwujudan
keadilan sosial, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat sipil (civil society)
dan penegakan hak asasi manusia; dan kepedulian terhadap limgkungan. Realitas
dalam gambaran ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan wajah PMII dan
orientasi pengembangan yang dilakukan. Gerak perubahan dimengerti dalam
bangunan kesejatian kesadaran atas realitas yang penuh, kepercayaan kekuatan
budaya, tradisi, dan ritualnya, pilihan gerakan dan keberpihakan serta dalam
bentuknya yang sangat praktis pola-pola gerakan yang dikembangkan. Revolusi
makna PMII mulai dari penumbuhan wacana Independensi sebagai kekuatan untuk
menjaga eksistensinya dari intervensi, kooptasi, dan hegemoni kekuatan
mainstrem dari luar, termasuk yang dikembangkan dan diideologikan oleh negara. Wacana
Independensi kemudian berkembang dan terus melakukan metamorfosis sampai pada
titik baru bangunan kemandirian. Sebagai upaya untuk mengarahkan pada kekuatan
masyarakat yang independen dan mempunyai kemandirian, kemudian tumbuh filosofi
gerakan Liberasi. Pendekatan Akhlussunnah Waljama’ah bukan lagi sebagai sebuah
mazhab tetapi seabagai manhaj al-fikr (metodologi berfikir) dengan melakukan
telaah kritis atas nilai-nilai universal yang memihak kepada masyarakat (civil
society), telaah kritis atas wacana-wacana yang dikembangkan negara, serta
pembiasaan pemberdayaan masyarakat sipil sebagai perwujudan cita-cita
masyarakat terbuka (open society) dan sejahtera. Sehingga free market of ideas
betul-betul terjadi dalam ruang publik. Wacana ini kemudian sebagai mainstream
gerakan dan menjadi pijakan pergerakan secara institusional.
PMII, INDONESIA,
DAN DUNIA
• PMII Memandang
Indonesia dan dunia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme
modern. Kesadaran masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu
budaya massa kapitalisme dan pola pikir positivistic modernisme. Akibatnya
kreativitas dan pola pikir manusai menjadi tidak berkembang karena
dipinggirkan.
• Dunia,
khususnya Indoensia, adalah masyarakat yang plural baik etnik, tradisi, kultur
maupun kepercayaan. Oleh karena itu sangat diperlukan kerangka berpikir yang
memberikan tempat yang sama bagi individu maupun kelompok masyarakat untuk
mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog
yang terbuka dan jujur.
• Selama
pemerintahan Orde Baru yang represif dan otoriter dengan pola yang hegemonic,
ruang publik masyarakat Indonesia hilang karena direnggut oleh kekuatasn
negara. Dampaknya adalah berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat sehingga
proses demokratisasi terganggu karena sikap kritis diberangus.
• Masyarakat
Indonesia, bahkan dunia, pada umumnya masih terbelenggu oleh dogmatisme agama
dan tradisi. Dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang
distortif terhadap ajaran dan fungsi agama sehingga sulit membedakan mana yang
dogma dan mana pemikiran. Akibat selanjutnya, agama menjadi kering dan beku,
bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya
penegakan nilai kemanusiaan.
VISI DAN
MISI PMII
• Dikembangkan
dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi
ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan
moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan
yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk
mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
• Merupakan
manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan
kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII
sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual
berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan
ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan
membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
0 komentar:
Posting Komentar