Cyber Komunis Lamongan- Lamongan: Lagi, Masyarakat Demo Tuntut Pembubaran Timsel KPUD Lamongan
Sebelum Didemo, Imam Tresno Mundur Jadi Ketua Timsel
Kabarlamongan.com : Lamongan - Masyarakat lamongan sudah mulai geram dengan tingkah pola tim seleksi komisi pemilihan umum (Timsel KPUD) Kabupaten Lamongan, mulai sepekan ini sekretariat Timsel KPUD lamongan banyak dikunjungi masyarakat lamongan. Massa terdiri dari berbagai elemen organisasi massa, mulai dari organisasi kemahasiswaan hingga organisasi kemasyarakatan.
Hari ini, jumat (16/05), masyarakat Lamongan yang tergabung dalam forum masyarakat peduli penegakan demokrasi melakukan aksi unjuk rasa ke lokasi Tes Wawancara dalam hal ini Hotel Mahkota, Panwaskab dan Kantor Bupati Lamongan, untuk segera membubarkan Timsel calon KPUD Kabupaten Lamongan dan menganulir seluruh produk keputusan Timsel anggota KPU Kabupaten Lamongan.
“Kami meminta sikap tegas KPU Propinsi Jatim untuk membubarkan Timsel KPU lamongan demi menjaga kondusifitas politik di Kabupaten Lamongan,” teriak anam saat berorasi.
Para pengunjuk rasa menuntut untuk membubarkan Timsel KPUD lamongan karena Timsel KPU Lamongan telah melanggar peraturan KPU No. 02 tahun 2013 pasal 2 huruf ‘g’ dan pasal 11 serta melanggar UU nomor 14 tahun 2008 pasal 4 ayat 1,2,3 dan 4.
“TIMSEL KPU Lamongan ini bukan hanya melanggar peraturan tetapi telah melakukan tindak pidana dengan melawan hukum seperti yang diatur dalam peraturtan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2012 tentang pedoman pemusnahan arsip,” tuntutnya.
Selain itu, mereka juga menuntut agar KPU Jawa Timur menganulir seluruh hasil keputusan Timsel yang dinilai cacat huku.
“Seharusnya rapat Timsel diikuti minimal 4 anggota dibuktikan dengan daftar hadir, akan tetapi hanya dengan 3 orang sudah berani memutuskan rapat timsel,” tambahnya.
Disisi lain, ketua Timsel secara resmi telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada KPU Propinsi Jawa Timur hari ini (16/05). Ia beralasan tidak mampu bekerja secara maksimal dalam penyelenggaraan seleksi calon komisioner KPUD Lamongan.
Pihaknya menyangkal jika alasan pengunduran dirinya sebelum masa tugasnya berakhir lantaran tekanan dari masyarakat beberapa hari ini.
“Tidak karena tekanan apa-apa kepada saya. Tapi karena waktu dan kesibukannya sebagai PNS di Dinsosnakertrans," katanya. (ding/Is)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar