Cyber Komunis Lamongan: Lamongan - Wacana pendidikan gratis melalui adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata belum dipahami sepenuhnya oleh beberapa pihak, termasuk orang tua siswa.
Ahmad, salah satu orang tua siswa asal Karangbinangun menjelaskan bahwa pihaknya sudah merasa Sekolah Dasar (SD) telah di bebaskan dalam segala biaya. Dalam pemahamannya, pihaknya merasa setiap kebutuhan siswa yang ada disekolah, termasuk perbaikan infrastruktur tidak akan membebani siswa lagi.
Kepada wartawan Tabloid Lensa Lamongan ia sempat menyampaikan keluhan karena Sekolah tempat anaknya belajar telah melakukan pungutan dengan dalih perbaikan infrastruktur.
“Seharusnya siswa kan sudah tak terbebani lagi, lha kok masih ada pungutan dengan alasan perbaikan infrastruktur sekolah,” ungkapnya.
Disisi lain, Nasir, Maduran menyinggung penggunaan dana BOS sebagai transport komite sekolah. Ia yang merupakan komite sekolah mencari kejelasan tentang hal tersebut.
Sementara itu, Sunah, M.Pd ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa lembaga sekolah, dalam hal ini SD diperkenankan untuk melakukan pungutan kepada siswa, dalam hal ini dinamakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat kepada siswa.
“Nantinya sumbangan sukarela itu dipergunakan untuk kebutuhan lain, semacam perbaikan infrastruktur ataupun yang lain. Karena memang jika dana BOS masih dirasa belum cukup,” tukasnya.
Namun, pihaknya menekankan melarang semua sekolah untuk menarik sumbangan yang bersifat mengikat. Sehingga baik orang tua, ataupun masyarakat tidak merasa terbebani.
“Kalau itu mengikat kepada siswa, hukumnya dilarang,” tegasnya.
Mengenai penggunaan dana BOS perihal transport komite sekolah ia menjelaskan bahwa seharusnya komite sekolah memfasilitasi kebutuhan sekolah.
“Jangan sampai sekolah malah terbebani dengan adanya komite, dari itu mari perjelas fungsi komite sebenarnya, agar lembaga pendidikan mampu terus berkembang dengan adanya kebijakan saat ini,” pungkasnya. [ding/Is]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar